PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gubernur Kaltim Tolak Ormas Kelola Tambang, Kok Baru Sekarang?

Home Berita Gubernur Kaltim Tolak Orm ...

Gubernur Kaltim Tolak Ormas Kelola Tambang, Kok Baru Sekarang?
Gubernur Kaltim Rudy Masud. Foto: Dok.Pemprov Kaltim

Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan penolakannya terhadap pemberian izin tambang ke organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun koperasi. Ia mengusulkan agar izin dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) provinsi.

Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur – Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan dan Kehutanan di Balikpapan, Rabu (9/7). Rapat ini diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi penghasil SDA di Indonesia.

Namun, menurut pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, langkah Rudy terbilang terlambat. Pasalnya, izin tambang untuk ormas sudah lebih dulu disahkan pemerintah pusat.

“Kalau soal izin tambang untuk ormas, itu jelas sudah terlambat. Mengutip kata Pak Menteri Bahlil, ‘sudah masuk itu barang’,” kata Purwadi, Jumat (11/7).

Purwadi mengaku sejak awal menolak ide pemberian izin tambang kepada ormas dan koperasi. Namun, karena ini kebijakan pusat, sulit bagi daerah untuk menolaknya.

“Itu regulasi pusat, daerah tidak punya kewenangan menolak. Saya pribadi sejak awal menolak, apalagi koperasi yang banyak sudah tidak aktif,” tegasnya.

Jika ingin mengubah kebijakan, lanjut dia, Rudy harus melobi pemerintah pusat. Termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Ia juga mewanti-wanti soal penyalahgunaan label koperasi oleh pihak tertentu untuk kepentingan tambang. “Jangan sampai label koperasi hanya jadi kedok cukong. Cuma ganti baju saja, tapi isinya tetap sama. Ini mesti diawasi, karena semua orang seperti ingin ambil bagian,” ucapnya.

Purwadi juga menyentil sikap Rudy yang baru sekarang menyuarakan penolakan. “Kalau memang tidak setuju, seharusnya sudah disuarakan sejak di DPR RI, bersama anggota lain dari Kaltim. Bukan sekarang,” kata dia.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :