PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Wapres Mau ke Muara Kate, JATAM: Warga Disiksa Hauling, Bertindaklah!

Home Berita Wapres Mau Ke Muara Kate, ...

Wapres Mau ke Muara Kate, JATAM: Warga Disiksa Hauling, Bertindaklah!
Nyaris tujuh bulan berlalu siapa pembunuh Russell, 60 tahun, tokoh penolak praktik liar hauling di jalan negara belum juga tertangkap. Foto: Instagram

Penajam, EKSPOSKALTIM – Rencana kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, kembali mencuat. Menuai atensi serius dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).

Sebelumnya, informasi kedatangan Gibran ke Muara Kate dalam waktu dekat ini, dibenarkan oleh Kodam VI/Mulawarman. "Iya benar, informasinya demikian, tapi [waktunya] masih tentatif," kata Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Kristiyanto, Jumat tadi sore (13/6).

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto mengatakan pihaknya siap kapapun wapres datang. "Kapanpun pak wakil presiden Gibran datang ke provinsi Kaltim, Polda Kaltim siap mengamankan beliau dan juga masyarakat," jelasnya.

Maka, ini kali kedua rencana kedatangan putra sulung Presiden Ke-7 Joko Widodo itu terdengar. Sebelumnya, Gibran dijadwalkan hadir sehari sebelumnya, tapi batal. Plt Kepala Sekretariat Wapres, Al-Muktabar, hadir menggantikan, membawa bantuan berupa sembako, alat tulis, perlengkapan wanita, hingga panel surya (solar cell).

Bantuan diserahkan ke keluarga almarhum Ustaz Tedy (korban tabrak lari truk hauling), keluarga almarhum Pendeta Pronika (korban kecelakaan di hauling truk dari Mantimin), dan keluarga almarhum Pak Russel, tokoh adat yang tewas dalam insiden penganiayaan saat aksi penolakan truk batu bara. Bantuan juga diberikan kepada Pak Anson, korban selamat dalam peristiwa yang sama.

Bantuan ini disebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap konflik panjang antara warga dan truk batu bara yang melintas di jalan negara kawasan Muara Kate hingga Batu Kajang. 

  • Mei 2024: Ustaz Teddy tewas di Songka, diduga tertabrak truk hauling.
  • Oktober 2024: Pendeta Veronika meninggal di Marangit akibat truk batu bara gagal menanjak.
  • November 2024: Posko warga di Muara Kate diserang dini hari. Russell (6 tahun) tewas, saudaranya Anson luka berat. Pelaku belum tertangkap.
  • Juni 2025: Warga menjaring 50 truk hauling berpelat Kalsel yang melintasi jalan negara di Muara Kate.

JATAM Soroti Ketegasan Pemerintah

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari, mengaku belum tahu pasti maksud kedatangan Wapres. "Kalau kedatangan pihak dari wapres (pejabat/asisten) datang ke Muara Kate tepatnya, kemungkinan pertemuan itu sepertinya adalah bentuk atensi dari pemerintah pusat," ujarnya kepada EKSPOSKALTIM, Jumat (13/6).

"Kalau klaim dari orang kan akan datang, sementara kami sendiri tidak mengetahui kedatangan mereka untuk tujuan pastinya, apakah memang tujuannya untuk menjenguk pihak korban atau seperti apa," tambahnya.

Eta, sapaan akrabnya, menekankan bahwa kedatangan pejabat pusat seharusnya menjawab akar persoalan yang sudah terjadi bertahun-tahun, bukan sekadar menunjukkan simpati.

“Tetapi mungkin yang perlu dikomentari adalah apakah dengan kedatangan beliau atau kedatangan pejabat yang mengatasnamakan wapres memberikan jawaban terhadap kejadian atau permasalahan sudah berlarut-larut cukup lama ini, bahkan bertahun-tahun di Paser terutama di Kecamatan Batu Kajang dan juga Muara Kate,” katanya.

Ia juga mengkritisi tidak adanya tindak lanjut atas laporan ke Komnas HAM terkait truk hauling ilegal di jalur Muara Kate–Batu Kajang–Kuaro. Padahal surat sudah keluar dua bulan lalu.

“Sudah beberapa bulan ini dari kejadian yang dilaporkan bahkan sampai sudah keluar surat dari Komnas HAM pada bulan 2 bulan lalu dan itu tidak memberikan respon apa-apa. Bahkan ada temuan 2 kali perlintasan batu bara lagi yang terjadi di Batu Kajang dan juga di Muara Kate,” ungkap Eta.

Eta pun mempertanyakan sikap pemerintah pusat soal pelanggaran terang-terangan ini. “Ketegasan dan atau saksi sikap mereka seperti apa, karena kami tidak ada di tempat dan posisinya kami juga berjauhan dengan masyarakat,” jelasnya.

Kalau Ilegal, Harus Ditindak

Menurut Eta, pasca-demonstrasi tandingan yang memprotes pemblokiran jalan oleh warga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah menyatakan truk hauling itu tidak berizin. Praktik hauling truk batu bara di jalan negara melanggar Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 yang merupakan turunan dari UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. 

“Aksi yang berlangsung itu kan direspons oleh Balai Besar Jalan, kemudian mereka menyebutkan bahwa itu tidak ada izinnya. Artinya, kalau ini ilegal, harus segera ditindak. Itu sama seperti mencuri,” tegasnya.

“Ini bahkan sudah luar biasa karena sudah ada kematian, ada kerusakan jalan, ada demonstrasi besar, bahkan ada curi-curian yang terjadi… maksudnya curi-curi itu ya mereka sembunyi-sembunyi melakukan perlintasan. Kalau tidak ada warga yang menghadang, ya enggak ditindak,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :