PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Muara Kate Jadi Tujuan, RI-2 Tempuh Jalur Kalsel

Home Berita Muara Kate Jadi Tujuan, R ...

Muara Kate Jadi Tujuan, RI-2 Tempuh Jalur Kalsel
Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan bertolak ke Kalsel, khususnya Muara Kate hari ini. Foto: Antara

Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mendatangi Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu (14/6). Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel (Kav) Kristiyanto.

"Iya, kabarnya akan datang besok [hari ini], tapi masih tentatif," ujar Kristiyanto saat dihubungi, Jumat malam.

Ia belum bisa merinci kepastian kedatangan Wapres. "Kalau ada perkembangan, nanti saya infokan," imbuhnya.

Namun dalam Rakorwil di Tabalong pagi ini, kehadiran Wapres ke Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, dipastikan masuk agenda.

"Benar, sesuai rakorwil pagi ini, RI-2 rencana ke Tabalong," kata Kristiyanto.

Informasi yang dihimpun menyebut Gibran akan bertolak dari Bandara Banjarmasin siang ini. Setibanya di Kalsel, ia langsung menuju Muara Kate dan dijadwalkan berdialog dengan warga di kantor desa.

Konflik Membusuk di Muara Kate

Muara Kate menjadi titik panas konflik sejak dua tahun terakhir. Warga menolak truk hauling batu bara yang melintas di jalan negara. Jalan rusak parah, kecelakaan sering terjadi, dan korban jiwa berjatuhan.

  • 1 Mei 2024: Ustaz Teddy tewas di Songka, diduga ditabrak truk hauling.
  • Oktober 2024: Pendeta Veronika meninggal di Marangit usai truk gagal menanjak.
  • 15 November 2024: Posko warga diserang. Russell (60) tewas, Anson (55) luka berat.
  • 2 Juni 2025: Warga hadang 50 truk hauling berpelat Kalsel di jalan nasional.
  • 10 Juni 2025: Ratusan sopir demo tandingan di Simpang Tokare, Batu Kajang.

LBH Samarinda menyebut aksi warga sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran pelanggaran hukum. Hauling di jalan umum melanggar Perda Kaltim No. 10 Tahun 2012 dan UU Minerba No. 3 Tahun 2020.

“Ini bukan sekadar lalu lintas. Ini pelanggaran HAM dan lingkungan,” kata Irvan Ghazi dari LBH Samarinda. Ia mendesak pemerintah menghentikan intimidasi dan praktik hauling di jalan umum.

Peneliti NUGAL Institute, Merah Johansyah, menyebut konflik ini sebagai “bom waktu” yang dibiarkan. Ia menyoroti sikap diam BBPJN yang dinilai sebagai bentuk pembiaran berulang (repeating negligence).

“Polanya sama seperti di Jambi dan Sumsel. Perusahaan tambang dibiarkan menuai cuan, rakyat yang saling bentrok,” ujarnya.

Merah menegaskan jika konflik horizontal pecah, negara harus bertanggung jawab. “Kalau warga dan sopir saling serang, yang harus dituntut adalah pemerintah dan aparat,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%100%
Sebelumnya :
Berikutnya :