PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bontang Layak Anak, Wali Kota Neni Belum Puas

Home Berita Bontang Layak Anak, Wali ...

Bontang Layak Anak, Wali Kota Neni Belum Puas
Detail kelayakan taman bermain untuk anak tak luput dari perhatian Pemkot Bontang. Foto ilustrasi: Detik

Bontang, EKSPOSKALTIM – Kota Bontang berpeluang naik satu tingkat dari kategori Nindya ke Utama dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) 2024. Berdasar evaluasi mandiri, Bontang mencatat nilai 897,42. Sementara dalam verifikasi administrasi, nilainya mencapai 859,93.

Namun, Wali Kota Neni Moernaeni menyoroti masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang. Dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya 22 kasus tercatat di laporan kepolisian.

“Sebetulnya ini kan kita sedang menuju Kota Layak Anak dari Madya ke Utama. Tapi kondisi anak-anak di Bontang masih cukup memprihatinkan karena banyak yang jadi korban kekerasan. Ini menjadi perhatian utama,” ujar Neni saat berbincang dengan EKSPOSKALTIM, Kamis (5/6).

Tegur Kantor Tak Ramah Anak

Neni menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak anak harus terlihat nyata, termasuk di ruang-ruang publik seperti taman, mal, hingga kantor pemerintahan. 

“Anak itu bukan orang dewasa mini. Mereka punya hak bermain. Jadi setiap taman, kantor, atau pusat perbelanjaan harus menyediakan ruang bermain anak, pojok laktasi, dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tidak cukup hanya menyediakan permainan. Elemen taman juga harus aman bagi anak.

“Misalnya, tanaman di taman anak tidak boleh berduri. Bunga mawar dan pohon jeruk, misalnya, harus dihindari karena bisa melukai anak. Hal kecil seperti itu harus diperhatikan,” tambahnya.

Sayangnya, hingga kini, masih banyak kantor pemerintahan di Bontang yang belum menyediakan ruang ramah anak. 

“Saya sudah tegur kantor-kantor, hampir semuanya belum punya pojok laktasi. Ruang bermain anak juga masih sangat minim. Saya sudah minta semua OPD menyiapkan itu di kantor masing-masing dan di fasilitas umum,” tegasnya.

Penilaian verifikasi lapangan hybrid Kota Layak Anak dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni 2025. Proses akan dilakukan secara langsung dan virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Aspek yang akan dinilai mencakup keterlibatan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, Forum Anak, hingga media massa dalam pemenuhan hak anak secara kolaboratif dan partisipatif.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :