EKSPOSKALTIM, SAMARINDA - KPK rupanya sudah menetapkan tersangka sebelum menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
"Ini bukan sprindik umum, jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka," jelas Jubir KPK Tessa Mahardika, Selasa malam (24/9).
KPK memastikan penggeledahan terkait perkara baru. Penggeledahan yang dilakukan sudah sejak Sabtu pekan lalu. Guna pengumpulan barang bukti tambahan.
"Sampai saat ini masih berlangsung. Nanti jika sudah selesai akan diumumkan secara resmi," jelas Tessa.
Awang Faroek merupakan gubernur Kaltim periode 2009-2013 dan 2013-2018. Saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi Pertambangan DPR RI.
KPK menggeledah rumah pribadi Awang Faroek, kawasan Barito, Kota Samarinda. Dini hari tadi, mereka keluar dengan membawa 4 ransel dan 2 koper besar berwarna hitam. Tessa memastikan rumah Awang bukan satu-satunya yang digeledah.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !