30 September 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA
Breaking News Berita Rekomendasi

Busettt.. Perputaran Duit Judi di DPR Nyaris 2 M!


Busettt.. Perputaran Duit Judi di DPR Nyaris 2 M!
Dua anggota DPR RI terindikasi judi online. Foto ilustrasi: Antara

EKSPOSKALTIM, JAKARTA - Perputaran duit judi online di DPR RI menembus hingga Rp1,9 miliar. Demikian pernyataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).  

"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun di Ruang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/7).

Namun kata Adang, hanya ada dua anggota DPR yang terlibat. Ia  tak membongkar nama keduanya. Hanya saja dalam waktu dekat bakal ada pemanggilan.

"Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Adang.

Selain dua orang itu, menurut dia, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI.

"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," kata purnawirawan polisi tersebut.

Adang memastikan perputaran uang dari aktivitas judi online di lingkungan DPR RI mencapai hingga Rp1,9 miliar.

"Bukan mencapai Rp25 miliar seperti isu yang beredar," jelasnya.

Adang juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya bahwa sebanyak 82 anggota DPR RI bermain judi online.

"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," kata dia.

Penyegar ingatan, sebelumnya lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD terindikasi bermain judi online. Perputaran duitnya mencapai Rp25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6) dalam rapat bersama Komisi III.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada Kamis (27/6) kemudian menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online.

Reporter : Tim Redaksi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0