PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tegakkan Perda, Satpol PP Bontang Amankan 6 Pengamen Jalanan

Home Berita Tegakkan Perda, Satpol Pp ...

Tegakkan Perda, Satpol PP Bontang Amankan 6 Pengamen Jalanan
Satpol PP Bontang mendata pengamen yang diamankan saat menggelar patroli. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Sebanyak 6 pengamen kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bontang, pada Jumat (23/6/2023). Penangkapan itu saat melakukan patroli bersama Dinas Sosial, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bontang Baru.

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol-PP Bontang,  Eko Mashudi, menyebutkan lokasi penangkapan di Jenderal Ahmad Yani, Simpang 4 Bontang Baru, dan di Jalan MT Haryono. Kata dia, semua diatangkap saat sedang mengamen.

 “Saat melakukan patroli didapati pengamen. Dari situ, kami langsung mengamankan mereka,” terangnya.

Setelah melakukan penangkapan, kata Eko, dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, empat pengamen itu berasal dari luar Bontang. Sisanya dari Bontang.

“Semua wajah baru. Jadi kami bawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial, dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Selanjutnya 4 orang pengamen menginginkan pulang saja ke Samarinda, maka diinapkan sementara waktu di rumah singgah dan pagi ini akan di pulangkan ke Samarinda oleh Dinas Sosial,” ucapnya.

Mantan Lurah Bontang Kuala itu menghimbau kepada masyarakat Kota Bontang agar tidak memberi uang atau sesuatu kepada pengemis dan pengamen yang beraktivitas di jalanan maupun dari rumah ke rumah.

“Terutama jangan memberikan uang kepada pengemis yang mengatasnamakan sumbangan untuk tempat ibadah (agama), tanpa izin yang resmi dari pejabat yang berwenang, karena hasil sumbangan tersebut kebanyakan malah di gunakan untuk pribadi,” himbaunya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :