EKPOSKALTIM.COM, Bontang – Maraknya pengemis, pengamen, badut dan manusia silver, di Bontang menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang. Tak ayal, mereka akan memperketat penegakan dengan menyisir wilayah yang kerap didapati pelanggaran tersebut.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Eko Mashudi, mengatakan banyakya laporan soal pengamen dan pengemis jalan menjadi atensi Satpol PP Bontang. Untuk itu, pihaknya akan memperketat patroli wilayah.
“Banyak laporan masuk. Makin berkeliaran saja. Jadi kita langsung tindak lanjutin laporan tersebut,” terangnya, Sabtu (24/6/2023).
Mantan Lurah Bontang Kuala itu menyebut akan membentuk beberapa regu tim patroli dan juga tim informan untuk memantau di lokasi-lokasi yang menjadi tempat mereka beroperasi.
“Sekarang kami sedang menyusun tim dulu, Jadi Kita tidak perlu lagi mencari dimana mereka, karena sudah ada tim pendahulu atau tim awal, jadi ketika turun di lapangan itu langsung pada titik sasaran yang tepat dan efektif,” ungkapnya.
Dalam peraturan daerah, pengemis dan pengamen di atur dalam Perda pasal 17 dan 18 Nomor 3 tahun 2020.
“Kami terus tegakkan peraturan daerah. Jadi semua yang melanggar aturan pasti kita lakukan penindakan, dengan mengikuti aturan yang ada. Otomatis terciptanya suasana yang kondusif dan nyaman,” tutupnya. (adv)

