PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Satpol PP Bontang Serahkan Spanduk Liar Hasil Penindakan ke Bapenda

Home Berita Satpol Pp Bontang Serahka ...

Satpol PP Bontang Serahkan Spanduk Liar Hasil Penindakan ke Bapenda
Personel Satpol PP Kota Bontang menyerahkan barang bukti sitaan spanduk dan baliho tak berizin ke Bapenda. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Bontang melakukan penyerahan spanduk dan baliho kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, di Jalan MH Tamrin, Bontang Utara, Jumat (17/3/2023).

Penyerahan itu merupakan hasil penindakan tim patroli Satpol PP Bontang di berbagai wilayah di Kota Taman (sebutan Bontang).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi mengatakan, pihaknya terus memantau terkait pelanggaran pemasangan spanduk maupun baliho yang tidak berizin. Bahkan tak ragu untuk langsung melakukan penindakan ketika menemukan yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini kami serahkan 5 spanduk ataupun reklame kepada Bapenda Bontang. Dan itu hasil tim patroli saat menyisir berbagai wilayah di Bontang, “terangnya kepada media ini.

Dirinya menyebut, sejak Januari hingga Maret 2023 ini pihaknya sudah menyerahkan 90 spanduk ataupun baliho. Kata dia, pelanggaran di dominasi banyaknya warga yang belum memiliki izin atapun salah penempatan dalam melakukan pemasangan alat promosi tersebut.

“Ada beberapa tempat yang dilarang dalam pesamasangan, yakni pohon, tianng trafic linght, tiang listrik dan kawasan jalur hijau yang mengganggu pemandangan. Dan lansung kami tindak kalo menemukan hal tersebut, “ungkapnya.

Mantan Lurah Bontang Kuala itu mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam melakukan pemasangan harus sesuai aturan dan serta izin pemasangan.

“Kalo sesuai aturan pastinya dapat menciptakan rasa aman dan kondusif, “tutupnya. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :