EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Sebanyak 97 pegawai di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang mengikuti tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Senin (27/12/2021).
Dari keseluruhan pegawai baik PNS maupun honorer yang dites urine, satu orang dinyatakan positif.
Baca juga : Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Bonles
“Yang positif itu sudah 11 tahun pakai. Cuman sempat berhenti. Setahun ini pakai lagi,” sebut Kasi Pemberantas BNNK Bontang, AKP Winaryo.
Winaryo mengatakan, sudah mendapati 12 dinyatakan positif. 10 tenaga honorer dan 2 PNS.
Baca juga : Kecelakaan di Loktuan, Sopir Ditetapkan Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara
Sementara Kepala Dispopar Ahmad Aznem menuturkan, sebelum pemeriksaan ini, tidak ada pegawai yang mengetahui. Nah, nantinya kata dia, akan mengikuti prosedur penanganan pegawai yang terlibat menggunakan obat terlarang.
“Ikutin prosedur aja. Kami dukung BNNK dalam dalam tes ini,” paparnya.

