EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru tahun anggaran 2021 di lingkup Pemkot Bontang sudah diumukan.
Nama-nama yang dinyatakan lolos dapat diakses di link resmi melalui https://ppid.bontangkota.go.id.
Baca juga : Ciptakan SDM Unggul, Pemkot Bontang Gelar Sertifikasi Puluhan Instruktur
Pengumuman itu secara resmi dirilis dalam surat Wali Kota 810/255/BKPSDM.02 tentang hasil kompetensi PPPK Non Guru di lingkup Pemkot Bontang, pertanggal 14 November 2021.
"Nama yang dinyatakan lolos diberi tanda dalam rilis pengumuan pada kolom keterangan P/L," terang Wali Kota Bontang, Basri Rase dalam rilisnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mengajukan sanggah atas hasil pengumuman ini lewat akun sscasn masing-masing pada tanggal 17 - 19 November 2021.
Untuk jawaban atas sanggahan, peserta akan diumumkan pada tanggal 27 - 29 November 2021.
Sementara mengenai informasi perkembangan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Non Guru Bontang dapat diakses juga melalui link https://ppid.bontangkota.go.id.
"Bisa juga langsung lewat WhatsApp atau liat langsung di papan pengumuman kantor BKPSDM Bontang," terang Basri.
Baca juga : Wawali Najirah Salurkan Paket Sembako Untuk Penyandang Disabilitas
Basri menginformasikan, selama tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya. Begitupun dengan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
"Seleksi ini menjadi keputasan penuh tim sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya. (adv)

