EKSPOSKALTIM, Bontang- Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Kota Bontang, tidak sedang di Kantor saat tim dua Pemerintah Kota Bontang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), terhadap PNS dan Non PNS di Kantor KPM dihari pertama kerja usai libur lebaran, Senin (11/7/2016).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha, Yassir Asyari, mengungkapkan bahwa di kantor KPM ini terdapat dua orang yang melakukan cuti menjelang lebaran kemarin. Sehingga, pada hari pertama kerja tidak hadir untuk mengikuti sidak.
"Sudah jauh-jauh hari dua orang ini mengajukan surat permohonan cuti sebelum keluar surat edaran dari Pemerintah Kota. Termasuk Kepala kantornya tidak hadir hari ini," kata Yassir seusai mengikuti sidak, Senin (11/7/2016).
Baca Juga : Menilik Usaha Kecil Ariani, Yang Bermanfaat Besar Bagi Remaja Putus Sekolah
Yassir mengatakan, secara keseluruhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS yang ada di KPM sebanyak dua puluh orang. Dan pada saat sidak, tidak ada pegawai yang tidak masuk (alpa) kecuali yang melakukan ijin.
"Disini PNS nya sebanyak 12 Orang kalau non PNS sebanyak 8 orang. Alhamdulillah, masuk semua hari ini kecuali yang ijin dua orang tadi, Kepala kantor dan pegawai lainnya," tukasnya.
Ia menambahkan, jika nantinya ada pegawai PNS maupun Non PNS yang melakukan alpa dan sudah mencapai batas yang ditentukan, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi. Meski begitu, pegawai yang akan diberi sanksi nantinya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bontang untuk ditindak lanjuti.
"Kalau alpanya sudah sampai 48 hari itu akan dipecat sesuai dengan peraturan kepegawaian, itu merupakan alpa yang sangat fatal dan pantas untuk diberikan sanksi seperti itu," tutupnya.

