EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pria berinisial MA (25) harus berusan dengan polisi, lantaran melakukan penganiayaan di Jalan Pelabuhan RT 15 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan pada Rabu (19/5/2021) kemarin, sekira pukul 22.30 Wita.
Warga Jalan Baronang itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kamis (20/5/2021) dini hari.
Baca juga : Tak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Popok Terguling di Bontang
MA memukul S (19) di bagian wajah dan hidung hingga mengalami bengkak dan mengeluarkan darah. Sontak, warga pulau selangan itu langsung dilaporkan ke Kepolisian.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Wakapolsek Bontang Selatan IPTU Mandiono menceritakan, awalnya korban membeli nasi goreng bersama adiknya dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dipanggil seseorang yang tidak dikenal. Dari situ Ia berhenti, dan meminta uang.
“Namun korban tidak memberi dengan dijawab tidak ada, kemudian orang tersebut langsung memukul korban,” ungkap Mandiono, Jumat (21/5/2021).
Baca juga : Dua ABG Pencuri Motor di Bontang Digulung Polisi
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, pria pengangguran itu kini diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !