PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Apes! Pria Marangkayu Ini Kedapatan Bawa Badik di Tempat Judi

Home Berita Apes! Pria Marangkayu Ini ...

Apes! Pria Marangkayu Ini Kedapatan Bawa Badik di Tempat Judi
Pria berinisial HAM ini diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Seorang pria berinisial HAM (37) diamankan Polres Bontang melalui Polsek Marangkayu. Ia terjaring Operasi Pekat Mahakam pada Kamis (15/4/2021) lantaran membawa senjata tajam tanpa izin.

Kejadian itu bermula saat HAM bersama temannya bermain domino di rumah seorang warga di RT 16 Desa Sambera, Kecamatan Marang Kayu. Saat polisi datang melakukan penggeledahan , ditemukan sebilah badik di pinggang HAM.

Baca juga : Dewan Bontang Dukung PP Royalti Musik, Asal Tidak Menyasar Usaha Mikro

“Adanya informasi warga, bahwa ada daerah yang sering dijadikan bermain judi. Dari laporan itu, Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang Langsung terjun. Hasilnya menemukan HAM membawa sajam,” ungkap Kapolres Bontang Kapolres Bontang AKBP Hanifa Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Jumat (16/4/2021).

Dari penemuan itu, polisi langsung mengamankan HAM dan barang bukti di Polsek Marangkayu untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadapnya, penyidik menjeratnya dengan Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :