04 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lagi, 10 Pelanggar Prokes di Bontang Diberi Sanksi


Lagi, 10 Pelanggar Prokes di Bontang Diberi Sanksi
Petugas memakaikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terus didengungkan. Tak heran, razia yang dilakukan saban hari itu diyakini mampu menertibkan masyarakat untuk patuh terhadap protoKol kesehatan.

Terbaru, Rabu (17/2/2021) pukul 09.00 Wita sebanyak 30 personil gabungan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP Bontang itu menyasar Jalan Juanda Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Baca juga : Duel Pakai Badik, Satu Pemuda di Muara Badak Meninggal

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang.

Kata dia, operasi itu memerika setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Nah, bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali.

“Operasi ini, mendapati 10 warga pelanggar protocol kesehatan,” katanya.

Baca juga : Marak Lapak Darurat, Dewan Minta Pedagang Citra Mas Loktuan Bersabar

Suyono mengatakan para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi. Ada teguran tertulis, tindakan fisik push up ,menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan. Bahkan sanksi sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.

“Kegiatan ini untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Demi keselamatan kita bersama,” terang pria berpangkat balok tiga itu.

Reporter : Hermawan    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0