19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Maling Spesialis Handphone Asal Bontang Dibekuk Polisi


Maling Spesialis Handphone Asal Bontang Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Marangkayu menangkap pelaku pencurian spesialis handphone. (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Tidak ada pekerjaan menjadi faktor warga Kelurahan Satimpo, Kota Bontang ini dalam melakukan pencurian.

Pria berinisial ANA (37) itu melancarkan aksinya di warung –warung yang berada di Jalan Poros Bontang –Samarinda. Tak ayal, puluhan handpone berhasil dijarahnya di 11 lokasi.  Modusnya, berpura –pura membeli di warung tersebut.

Baca juga : Bontang PPKM, Pelayanan SIM Tetap Berjalan Normal

“Penangkapannya di pasar pagi, Samarinda Utara, Selasa (19/1/2021) sekira pukul 17.20 Wita,” kata Kapolsek Marangkayu Polres Bontang, melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang, Rabu (20/1/2021).

Ambo mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dengan nomor LP/02/I/2021/Kaltim/Res Bontang/Sek Marangkayu. Kejadiannya di warung makan tak jauh dari Gunung Menangis. Kata dia, korban yang menunggu kabar dari Wahau itu asik tertidur, dan handphonenya diletakkan di atas kepala posisi sedang dicas.

“Pas bangun, korban mendapati 4 handpone-nya sudah tidak ada. Total kerugian Rp 6,4 juta,” tuturnya.  

Baca juga : Sejak Pandemi, Lapas Bontang Berlakukan Kunjungan Online dan Penitipan Barang

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit handphone dan satu unit motor. Dari pengakuannya, sebagian sudah berhasil dijual. Dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.

“Tersangka diamankan di Polsek Marangkayu. Atas aksinya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Reporter : Hermawan    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0