
EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan Bontang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Bontang pada Selasa (10/11/2020) kemarin, di ruang rapat lantai 2 Sekretaris DPRD Bontang.
Rapat itu juga dihadiri PT Pupuk Kaltim, PT KAN, PT WIKA, PT KMI, PT KPI, PT KNI dengan Ketua Scaffolder, Ketua Rigger, dan Ketua Serikat Pekerja. Membahas terkait rekrumen tenaga kerja dan rencana rekrumen karyawan di lingkungan Pupuk Kaltim maupun anak perusahan.
Baca juga : Buruan Lamar, Nih Ada Lowongan Kerja Mekanik yang Diumumkan Disnaker Bontang
Kepala Seksi (Kasi) Penempatan dan Bimbingan Jabatan Disnaker Bontang, Lili Wasmuji mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan tersebut, menyimpulkan empat kesepakatan bersama. Pertama, perusahaan memberikan sertifikasi kepada para pekerja.
“Kedua, dari serikat pekerja atau ikatan pekerja lainnya memohon pelatihan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Pupuk Kaltim untuk mengadakan pelatihan yang banyak dibutuhkan di perusahaan,” sebutnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).
Baca juga : Gak Pake Lama, Pjs Wali Kota Bontang Berhasil Tekan Covid-19
Ketiga, meminta kepada seluruh pengusaha untuk mentaati Perda nomor 10 tahun 2018 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja. Keempat, pihaknya selalu mensosialisasikan apabila ada rekrutmen lowongan kerja.
“Dari rapat itu perusahaan harus mematuhi aturan yang ada. Misalnya Perda. Setelah itu, memberikan sertifikasi kepada pekerja,” ungkapnya. (adv)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !