30 September 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

BEM SI Ancam Kembali Turun ke Jalan Jika Perppu Tak Diterbitkan


BEM SI Ancam Kembali Turun ke Jalan Jika Perppu Tak Diterbitkan
Aksi Mahasiswa tolak UU Cipta Kerja. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Jakarta - Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai membubarkan diri. Mereka menyudahi orasi di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat usai mengeluarkan ultimatum kepada Presiden Jokowi.

Kendati demikian, para mahasiswa menegaskan akan kembali turun ke jalan pada 28 Oktober 2020 atau bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda apabila Jokowi mengabaikan ultimatum tersebut.

Baca juga : Tiongkok Berjanji Prioritaskan Vaksin Covid-19 Untuk Negara ASEAN

“Tanggal 28 kita kembali lagi. Kita tantang Joko Widodo,” kata orator massa di lokasi demo, Selasa (20/10).

Sebelumnya, BEM SI mengeluarkan ultimatum kepada Presiden Jokowi. Mereka menuntut agar kepala negara segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

“Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Baca juga : Tak Urung Digulirkan, Wasit Liga 1 Pimpin Tarkam Hingga Jual Minuman

Remy mengatakan, ultimatum ini harus dilaksanakan oleh Jokowi maksimal 8×24 jam. Apabila setelah batas waktu tersebut Perppu tidak diterbitka, maka mahasiswa akan membuatal gerakan lebih besar.

“Kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020,” tegasnya.

Reporter : sumber: Jawapos.com    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0