EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Anggota DPRD Bontang Etha Rimba P Tandi Payung resmi ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2020).
Penetapan itu berdasarkan surat KPU Kabupaten Toraja Utara dengan nomor 115/PL.02.3-Kpt/KPU-Kab/x/2020, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2020.
Baca juga : Riza Indra Resmi Jabat Pjs Wali Kota Bontang
Dengan penetapan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menerima surat pengusulan penggantian antar waktu (PAW), untuk menggantikan anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Ya, kami sudah terima tertanggal 25/9 kemarin, Mas,” kata Musdalifah M Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sabtu (26/9/2020).
Dengan diterimanya surat tersebut, kata Ifa (akrab Ia disapa), pihaknya akan menindaklanjuti terkait pengganti Etha Rimba P Tandi Payung. Dia menyebutkan yang berpeluang besar menggantikan yang memiliki suara terbanyak dari partai pengusung tersebut.
“Senin (28/9), kami akan plenokan nama yang akan diajukan sebagai PAW Bu Etha,” sebutnya.
Baca juga : Sejak New Normal, Angka Lakalantas di Bontang Meningkat
Usai pleno, lanjut ia menambahkan, pihaknya akan membalas langsung surat yang diajukan DPRD Bontang. Mengingat batas balasan surat diterima DPRD paling lambat 14 hari usai surat diterima.
“Setelah pleno, kami langsung balas suratnya di hari yang sama,” imbuhnya.
Untuk diketahui nama yang berpeluang besar mengganti Etha yakni Sutarmin. Berdasarkan pemilihan legislatif April 2019 lalu, Sutarmin memperoleh suara terbanyak kedua di bawah Etha, sebesar 442 suara.

