EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Dugaan adanya pembatasan aktivitas Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di Pelabuhan Loktuan serta dugaan pembatasan anggota Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) di sanggah Ketua DPC ALFI Bontang, Firman.
Dikemukakan Firman, tidak ada aturan yang mengatur jumlah keanggotaan di asosiasi yang dikepalainya itu. Ia justru mempertanyakan 7 JPT yang katanya tidak diakomodir itu, apakah sudah mengajukan surat permohonan keanggotaan ke pihak ALFI.
Baca juga: Dewan Dorong Pemkot Bantu Sediakan Fasilitas Kesehatan di Rumah Ibadah
"Setau kami hanya 2 JPT yang mengajukan surat permohonan menjadi anggota ALFI, tetapi dari 1 pemohon sudah kami sampaikan persyaratan yang harus disiapkan, sedangkan pemohon yang kedua, kami baru menerima beberapa hari yang lalu surat permohonannya dari mereka, dan itupun kami pelajari karena satu badan usaha mempunyai 2 siup. Siup PBM dan JPT," kata Firman, Rabu (03/06/2020).
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan jika saat ini telah memiliki 5 anggota JPT. Terkait 2 JPT yang saat ini tengah diverifikasi oleh pihaknya, Firman mengaku masih berkoordinasi dengan Dishub Provinsi maupun PTSP Provinsi.
"Untuk keterangan lebih lanjut silahkan teman teman mendengarkan penjelasannya pada tanggal 9 juni di RDP DPRD Bontang nanti," ungkap Firman.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Selasa 2 Juni 2020 lalu Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris beserta Komisi III melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pelabuhan Loktuan. Saat itu ia menyoroti keberadaan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yang diduga tidak mengakomodir adanya Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di Kota Bontang khususnya pelabuhan Loktuan.
Saat itu, di hadapan peserta sidak yang melibatkan Komisi III, Dinas perhubungan dan Perusda AUJ Bontang, Keberadaan ALFI dinilai telah menyulitkan sejumlah JPT untuk beroperasi di Pelabuhan Loktuan.
"Kami menerima laporan oleh JPT bahwa ALFI tidak mengakomodir mereka untuk beroperasi di Pelabuhan Loktuan," ungkap Agus Haris di lokasi Sidak, Selasa (02/06/2020).
Agus Haris juga menjelaskan, Pelabuhan Loktuan bukan milik perorangan atau oknum tertentu, pelabuhan hendaknya menjadi sumber perekonomian bagi masyarakat Kota Bontang.
Jika ALFI sebagai asosiasi transporter menjadi tempat bernaungnya JPT, Politisi Gerindra ini menegaskan untuk mengakomodir JPT lain yang ingin bergabung dan dapat beroperasi di Pelabuhan Loktuan.
"Peran tokoh masyarakat di Loktuan berjuang untuk meminta sebagai pelabuhan Kota Bontang, tujuannya untuk dimanfaatkan bagi masyarakat Loktuan dan Kota Bontang," ungkapnya.
Tonton juga video terkait: Dewan Soroti Pembatasan Aktifitas JPT di Pelabuhan Loktuan
Salah satu perwakilan perusda AUJ, Arif mengungkapkan keberadaan ALFI menurutnya berdasarkan standar operasi pelabuhan tidak mencukupi kuota standar minimal keanggotaan JPT. Malah menurutnya ada anggota yang statusnya sebagai perwakilan saja.
"Harusnya minimal 5 anggota JPT, jadi sekarang ALFI tidak dibilang layak untuk beroperasi karena tidak cukup anggota," ungkap mantan anggota DPRD Bontang ini.
Sementara itu Kadishub Bontang, Kamilan mengaku baru mendapat informasi terkait adanya JPT yang belum masuk asosiasi ALFI.
"Kalau ada JPT yang belum masuk asosiasi kami belum pernah dengar atau belum ada yang menyurat ke kami," jelasnya.

