EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Beberapa karyawan harus dirumahkan dari pekerjaannya, itu tercatat oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Bahkan, sejumlah perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Syaifullah memaparkan, data yang masuk ke dinasnya, total sudah 247 warga Bontang yang dirumahkan dan di-PHK.
“Banyak yang berasal dari usaha tempat hiburan, kafe dan swalayan. Pelaku usaha dalam bidang tersebut mengalami dampak besar saat Covid-19 ini,” terangnya.
Harapan muncul karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi peningkatan jumlah pengangguran ini. Yakni dengan mengubah skema memperoleh kartu prakerja.
“Yang sebelumnya hanya untuk calon pekerja muda, kini diubah untuk semua golongan,” sebutnya, Senin (13/4/2020).
Skema tersebut berubah pada Maret lalu. Namun fokus penanganan imbas korona kembali dipertegas pada Jumat (10/4) lalu saat video conference bersama kementerian terkait. “Diubah lagi untuk semua,” sambungnya.
Sejak itu pula pihaknya tidak lagi mendata warga yang berhak mendapatkan kartu prakerja. Karena skemanya, warga sendiri dapat mendaftarkan diri melalui portal prakerja secara online.
“Diterimanya atau tidaknya, pemerintah pusat yang menentukan. Tidak lewat kami lagi,” katanya. Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja Riduansyah mengatakan, saat ini jumlah pencari kerja di Bontang mencapai ribuan orang.
“Namun data yang triwulan ini belum ada sama saya,” katanya. Data terakhir, pada akhir 2019 lalu, ada sebanyak 8.756 pencari kerja di Kota Taman.(adv)

