EKSPOSKALTIM.com, Bone - Seorang honorer di salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone bernama Andi Rosdiana ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Bone.
Ia diamankan lantaran melakukan penipuan terhadap Rb, warga Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Baca juga: Subhanallah, AKBP Kadarislam Kembali Umrohkan Anggota
Diceritakan Kasubag Humas Polres Bone, Kompol Daniel, modus operandi penipuan tersebut yakni tersangka menawari korban untuk mengurus anaknya menjadi polisi.
“Tersangka mengaku punya keluarga di Mabes Polri, sehingga anak tersebut tanpa tes langsung lulus masuk polisi,” kata Daniel, saat acara press release di Mapolres Bone, Kamis (31/10).
Selain meminta sejumlah berkas, tersangka juga meminta uang sebanyak Rp 250 juta sebagai biaya pengurusan.
Karena korban tidak sanggup saat itu, akhirnya disepakati pembayaran dilakukan secara bertahap (diangsur).
“ Total pengambilan uang keseluruhan sebanyak Rp 206.500.000,” terangnya.
Baca juga: PPAKN Bone Siap Cetak Juri Handal Kontes Ayam
Belakangan korban baru menyadari, jika uang tersebut hanya dihabiskan tersangka untuk kepentingan pribadi.
Tersangka pun pernah menyampaikan kepada korban, bahwa jika anaknya tidak lulus maka uang akan dikembalikan. Namun hingga saat ini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” pungkas Daniel.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !