PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tata Bangunan Liar, Dewan Bontang Minta Bangunan di Atas Air Direlokasi

Home Berita Tata Bangunan Liar, Dewan ...

Tata Bangunan Liar, Dewan Bontang Minta Bangunan di Atas Air Direlokasi
Ketua Komisi III Rustam HS didampingi Sulhan. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Komisi III DRPD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim asistensi Pemkot Bontang, guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang terkait pengelolaan pemukiman masyarakat di atas air, Senin (17/6) siang.

Dalam kesempatannya, Rustam meminta pendapat kepada tim asistensi Pemkot Bontang terkait Raperda tersebut. Hal ini dilakukan agar memudahkan Pemkot Bontang dalam pelaksanaan penertiban pemukiman di atas air.

“Tujuan Raperda ini adalah agar dapat menata pemukiman di atas air, serta dapat menekan pembangunan permukiman di atas air,” kata Rustam.

Dijelaskannya, penertiban bangunan di atas air, bahkan di sekitar bantaran sungai bontang, bertujuan untuk membantu Pemkot Bontang dalam menata bangunan-bangunan liar, serta dapat menjadi acuan dalam upaya penghijauan untuk menanggulangi banjir yang sebelumnya melanda kota Bontang.

“Kalau ini segera dilaksanakan, saya yakin Bontang lebih tertata dan masyarakat yang ada di bantaran sungai, dapat dipindahkan agar fungsi sungai dapat dikembalikan,” usul Rustam. (Adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :