EKSPOSKALTIM.com, Bone - Sat Reskrim Polres Bone berhasil menyelesaikan 13 kasus kejahatan jalanan, hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan (KYYD) yang digelar selama 17 hari, terhitung dari 6 Juli hingga 23 Juli 2018.
Hal itu terungkap dari kegiatan press release yang digelar Sat Reskrim Polres Bone, Senin (23/7) pagi tadi yang dipimpin Kabag Ops Kompol Asrofi bersama Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara.
Dari 13 kasus tersebut, kata Asrofi, pihaknya berhasil mengamankan 14 tersangka dan 15 barang bukti.
Baca: Tarzan Ditemukan Tewas, ODGJ yang Terlantar di Bone Berkurang
“Dengan rincian pelaku pembongkaran rumah 5 orang, masuk pekarangan 4 orang, jambret 1 orang, pencurian hewan 2 orang, pencurian biasa 2 orang, Sajam 1 orang dan residivis 3 orang,” bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa televisi, handphone, gendset, senjata tajam dan sepeda motor.
Selain warga lokal Bone, pelaku kejahatan yang diamankan ini juga terdapat warga luar seperti Wajo dan Kendari.
“Kasus ini kebanyakan LP (Laporan Polisi) bulan 6, selebihnya bulan 7,” imbuh Asrofi.
Sementara Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara mengapresiasi atensi masyarakat yang telah melaporkan tindak kejahatan, meski hanya melalui media sosial.
Baca: Gasak Beras, Buruh Bangunan di Bone Digulung Polisi
Disamping itu, AKP Dharma juga meminta bantuan awak media untuk memantau pemberitaan di media sosial.
“Bahwasanya memang di medsos itu ada yang mengalami kejadian (korban kejahatan), namun tidak melaporkan,” ujarnya.
“Nah itulah gunanya mungkin rekan-rekan media, saya minta bantuan apabila ada masyarakat yang menjadi korban, tolong langsung membuat laporannya ke Polsek atau Polres,” sambungnya.
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !