25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Evalusi PPDB, Disdik Kaltim Pilih Opsi Ganti Provider


Evalusi PPDB, Disdik Kaltim Pilih Opsi Ganti Provider
Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Dayang Budiarti. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 di Kaltim diketahui mengalami banyak masalah. Dari masalah tersebut, Dinas Pendidikan Kaltim menyatakan akan mengganti perusahaan provider untuk mendukung pelayanan PPDB berbasis online pada tahun ajaran mendatang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiarti,saat melakukan evaluasi PPDB tahun ajaran 2018/2019 bersama dengan Komisi IV DPRD Kaltim, di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin(23/7).

Baca: Demplot Pupuk Kaltim Berhasil Tingkatkan Hasil Tani Jember Hingga 30 Persen

“Kita akan memperbaiki untuk tahun yang akan datang. Mulai dari jaringan, data base, pokoknya semuanya yang masalah akan diperbaiki,” katanya.

Salah satu yang menjadi masalah utama dalam PPDB kemarin, yaitu kendala teknis dari perusahaan provider sebagai penyelenggaran jasa internet yang mendukung PPDB berbasis online.

Dalam evaluasi tersebut, adanya kritikan dan dugaan jika dalam pemiilhan provider terjadi monopoli.

Soal ini Kadisdik Kaltim Dayang menyanggahnya. Pada pelaksanaan PPDB kemarin Dinas Pendidikan Kaltim bekerjsama menggunakan jasa provider Telkom untuk melayani IT PPDB online di kabupaten/kota.

“Soal itu (monopoli), kita akan coba jajaki providernya dengan opsi beberapa provider. Kalau memang baik kenapa tidak! Di tahun ini telkom pelayanannya masih kurang, banyak gangugan,” tegasnya.

Dayang menuturkan, pada saat ganguan jaringan saat pelaksanaan PPDB berlangsung, panitia PPBD kabupaten/kota mengalami kesulitan untuk memperbaikinya. Sebab, teknisi provider Telkom mengendalikan dan memperbaiki jaringan dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, bukan di Kaltim. Hal ini menjadi salah satu kendala panitia di lapangan.

Baca: Pansus LKPj Soroti Perusda Kaltim

“Ada usulan bagaimana teknisi ini bisa di Kaltim mengendalikannya. Nanti dengan pihak Telkomnya, kepalanya yang harus kita bicarakan soal itu. Karena kita ingin ada evaluasi semuanya,” imbuhnya.

Ia mengaku, jika pelaksanaan PPDB ini banyak menemui kendala, sehingga menimbulkan banyak masalah di lapangan. Ia juga mencermati adanya usulan dari berbagai pihak masyarakat, termasuk orangtua siswa untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB di tahun mendatang.

“Enggak bisa dihapus begitu saja, karena ini kan aturannya dari Permendikbud nomor 14/2018 tentang PPDB. Nanti kita rundingkan dulu dari evaluasi ini, kita laporkan ke Kementerian pendidikan. Bisa saja kita usulkan nanti dari kebijakan menteri untuk Kaltim misalnya, tidak memakai sistem zonasi,”tandasnya.

Pelaksanaan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB di Kaltim menggunakan sistem zonasi paling sedikit 85 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Meliputi, jarak tempat tinggal dari sekolah dengan radius 1 kilometer, dan keluarga miskin. Sisanya, adalah dengan jalur khusus atau berprestasi. Termasuk jalur luar zona maksimal 5 persen dari luar daerah, luar zona. (*)

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0