EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wali Kota Bontang Basri Rase melaunching inovasi pelayanan malam di Kecamatan Bontang Selatan, Senin (13/06/2022).
Pelayanan malam ini nantinya akan dilaksanakan dua kali dalam setiap minggunya, yaitu pada hari Selasa dan Kamis. Petugas yang jaga akan melayani kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari pengurusan KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Diungkapkan Camat Bontang Selatan, Kamsal, inovasi ini dilakukan sesuai intruksi wali kota, yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Selain disini (Kecamatan Bontang Selatan), kami juga meminta pelayanan malam dibuka di setiap kelurahan yang ada di Bontang Selatan," terangnya.
Kamsal berharap, pelayanan malam ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu senggang pada siang hari, dalam mengurus berbagai dokumen.
"Pelayanan malam dibuka mulai pukul 19:00-22:00 Wita," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, selain melaunching jam pelayanan malam, Kecamatan Bontang Selatan juga mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Peluncuran ini, lanjut dia, merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, melalui upaya pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
"Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan senyum dan ramah," pintanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku senang dengan OPD yang menjalankan intruksinya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan komitmen kita bersama, jadi harus dijalankan secara sungguh-sungguh," pintanya.
Terkait pencanangan zona WBK dan WBBM, Basri berharap hal ini tidak sebatas di atas kertas, melainkan diimplentasikan secara nyata demi mewujudkan Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab.
"Ayo kita manfaatkan amanah ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (adv)

