PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

WAKAPOLRES MEMINTA DISHUB BERSINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR

Home Berita Wakapolres Meminta Dishub ...

WAKAPOLRES MEMINTA DISHUB BERSINERGI TERTIBKAN PARKIR LIAR
Wakil Kapolres Bontang, Kompol Mawan Riswandi. (Dok. Eksposkaltim)

EKSPOSKALTIM, Bontang -  Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Bontang, Kompol Mawan Riswandi, angkat bicara soal maraknya parkir liar yang ada di sejumlah titik jalan protokol Kota Bontang. Dinilai, parkir liar ini berpotensi menimbulkan kecelakaan ditengah kepadatan kendaraan yang melintas.

Terkait hal ini, Mawan menjelaskan, pihak kepolisian hanya bisa menghimbau dan memberi arahan kepada pengendara untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan. Terlebih jika itu berada dikawasan jalan yang turunan dan tikungan.

Ditegaskannya, menindaki pengendara bandel yang masih memarkir kendaraan dibadan jalan, menjadi wewenang Dinas Perhubungan (dishub). Karena, dari kepolisian hanya memberikan sebatas himbauan dan arahan, baik itu lisan maupun tertulis.

“Nah untuk penindakan sendiri, kepada pengendara yang masih melakukan parkir liar dipinggir jalan itu wewenang Dishub untuk menindaki. Kalau di kota-kota besar, biasanya dilakukan penderekan, dan itu sudah ada aturannya, dan bisa dikenakan sanksi tilang,” ujar Mawan di Makopolres Bontang, Rabu (3/8/16) pagi tadi.

Olehnya itu, Mawan berharap Dishub bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas, untuk menertibkan parkiran liar yang cukup meresahkan.

Apalagi, belakangan ini pun terdapat lakalantas yang menewaskan pengendara lain, akibat menabrak kendaraan yang sedang parkir liar di bahu jalan.

“Saya berharap, pemerintah terkait dalam hal ini Dishub mau bekerjasama dengan kami, untuk sama-sama menertibkan parkiran liar dan menindaki pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan, karena itu adalah tanggung jawab dan wewenang Dishub,” ujar Wakapolres

Dengan begitu, kata dia, sepanjang jalan Kota Bontang akan terlihat lapang, terlebih hal ini sebagai upaya dalam menekan angka lakantas.

Disampaikan juga para pengendara, apabila menemui garis putih tanpa putus disepanjang jalan, itu pertanda di kawasan tersebut dilarang parkir. hal tersebut adalah salah satu tanda rambu lalu lintas yang perlu dipahami dan diketahui pengendara, terkhusus pengendara yang memiliki kendaraan roda empat dan seterusnya.

“Yang jelas kami himbau kepada pengendara untuk diketahui dan dipahami, untuk membedakan kata "Parkir" dan kata "Berhenti", karena kedua kata itu memiliki arti yang berbeda, dan itu semua ada aturannya,” cetusnya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :