PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tragedi Muara Kate, Tambang MCM di Ujung Tanduk

Home Berita Tragedi Muara Kate, Tamba ...

Tragedi Muara Kate, Tambang MCM di Ujung Tanduk
Aksi solidaritas terhadap warga Muara Kate di kantor Gubernur Kaltim, 15 April 2025. Foto: LBH

EKSPOSKALTIM, Jakarta — Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mendorong evaluasi izin PT Mantimin Coal Mining (MCM). Janji tersebut ia sampaikan saat menerima keluarga korban pembunuhan di Muara Kate, Russell (60).

“[Soal dugaan pembunuhan berencana ini] Kalau perlu saya langsung sampaikan ke kapolri,” kata Rudy di Kegubernuran Kaltim, baru tadi.

Atensi muncul setelah pada 15 April, tepat 150 hari pasca-pembunuhan Russell, ratusan warga, mahasiswa, dan aktivis menggelar demonstrasi di tepi Sungai Mahakam, Kegubernuran Kaltim. 

Membawa miniatur truk tambang, mereka memprotes konvoi truk berpelat DA dari PT MCM yang kerap ugal ugalan di jalan negara. Setahun terakhir, truk truk dari Kalimantan Selatan itu memenuhi ruas jalan Muara Kate hingga Batu Kajang, melanggar Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Namun penindakan dari aparat terlihat minim.

Satu per satu nyawa melayang di jalan. Pada Mei 2024 Teddy, seorang pemuda, tewas diduga menjadi korban tabrak lari truk batu bara di Songka. Oktober, pendeta Veronika gugur setelah sebuah truk tak kuat menanjak di Marangit.

Ketiadaan penegakan hukum mendorong warga Muara Kate dan Batu Kajang melakukan sweeping truk mencurigakan sejak awal 2024. Namun pada pagi buta 15 November 2024, posko warga penolak hauling di Dusun Muara Kate diserang. Russell, yang sedang tertidur setelah berjaga, tewas ditikam, dan Anson (55) kritis. Lima bulan berlalu, pelaku maupun dalang serangan itu masih belum terungkap.

Dalam menanggapi kondisi ini, Rudy mengacu pada UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 91, yang mewajibkan aktivitas pertambangan memiliki jalan khusus. “Kebetulan saya ikut menyusun undang undang ini,” ujarnya.

Memang, Rudy mengakui ada pengecualian yang memperbolehkan truk batu bara menggunakan jalan umum dengan syarat utamakan keselamatan.

“Tapi kalau sudah tidak selamat begini saya tidak izinkan aktivitas pertambangan menggunakan jalan umum.”

Ia mendengar betapa memprihatinkan kondisi di lapangan. Bisa mencapai 600–1.000 unit truk dalam sekali konvoi. Bahkan anak sekolah sekadar menyeberang jalan pun kesulitan. Di Batu Kajang, sisi kanan jalan hancur lebur. Lubang menganga bisa setinggi lutut orang dewasa. Ironisnya, truk batu bara tetap nekat melintas. Mereka memakan setengah ruas kanan sisi jalan alias melawan arah.

Untuk menindaklanjuti, di hadapan perwakilan pengunjuk rasa Rudy meneken surat kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia meminta evaluasi izin tambang khusus (PKP2B) PT MCM.

“Insyallah dalam waktu dekat Menteri ESDM juga akan datang ke sini,” jelas politikus Golkar tersebut.

Siapa Mantimin?

Mantimin Coal Mining adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Mayoritas sahamnya (95%) dimiliki oleh PT Bangun Asia Persada. MCM juga tercatat sebagai anak perusahaan dari IL&FS Limited, perusahaan infrastruktur asal India.

Di Kalimantan Selatan, konsesi tambang mereka mencakup tiga kabupaten sekaligus. Totalnya seluas 5.908 hektare di Tabalong, Balangan, dan Hulu Sungai Tengah. Konsesi ini berlaku hingga 2034 berdasarkan SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017.

Mantimin sepertinya lekat dengan kontroversi. Pada 2017 silam, mereka harus berhadapan dengan masyarakat usai berencana menambang Pegunungan Meratus, benteng terakhir ekologi Kalimantan Selatan.

Pada 2017, MCM memperoleh izin operasi produksi dari Kementerian ESDM tanpa melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggugat keputusan ini, dan Mahkamah Agung membatalkan izin tersebut pada 2019 serta menolak upaya peninjauan kembali oleh MCM pada 2021.

Meskipun demikian, MCM masih mengantongi izin operasi hingga 2034. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan, mengingat potensi kerusakan ekosistem Pegunungan Meratus yang merupakan kawasan karst penting dan sumber resapan air.

Upaya media ini mengonfirmasi ke kantor MCM di Cityloft Sudirman, Jakarta, tidak membuahkan hasil karena kantor tersebut sudah lama tidak aktif.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :