PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gubernur: Kendaraan Luar di Kaltim Harus Bayar Pajak

Home Berita Gubernur: Kendaraan Luar ...

Gubernur: Kendaraan Luar di Kaltim Harus Bayar Pajak
Gubernur Rudy Masud. Foto: Dok.Adpim

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, kembali membuat gebrakan. Kali ini, lewat program relaksasi pajak kendaraan bermotor tahap kedua.

Program ini diluncurkan usai keberhasilan program relaksasi pertama yang dibalut dalam THR Spesial Lebaran. “Terima kasih banyak kepada masyarakat Kaltim jika program THR Lebaran dinilai sangat berhasil. Mudah-mudahan akan selalu berhasil,” ujar Rudy di Kegubernuran Kaltim, Kamis (17/4).

Diskon, Pemutihan, dan Kemudahan Balik Nama

Relaksasi tahap kedua ini menyasar dua kelompok besar:

1. Pembebasan denda PKB dan diskon 50 persen untuk kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke Kaltim.

2. Pembebasan denda dan tunggakan untuk kendaraan milik badan hukum yang dibalik nama menjadi kendaraan pribadi—cukup bayar pajak tahun berjalan saja.

Program ini akan berlangsung mulai 21 April hingga 30 Juni 2025.

Sasar Kendaraan Plat Luar Kaltim

Rudy Mas'ud menegaskan pentingnya keadilan pajak, terutama bagi kendaraan berplat luar yang sehari-hari beroperasi di wilayah Kaltim. “Mereka pakai jalan kita, ikut menyumbang kerusakan, bahkan mencemari udara. Tapi pajaknya justru dinikmati daerah asal kendaraan. Ini nggak adil,” tegasnya.

Untuk itu, Pemprov akan memberi diskon 50 persen untuk kendaraan luar yang mau balik nama ke Kaltim. Harapannya, semakin banyak kendaraan resmi tercatat sebagai aset pajak daerah.

Apresiasi untuk Warga Taat Pajak

Tak lupa, Gubernur Rudy—yang kini akrab disapa Gubernur Harum—menyampaikan apresiasi kepada warga yang taat bayar pajak. “Terima kasih yang tak terhingga untuk masyarakat Kaltim yang patuh dan peduli. Pajak yang Anda bayar, akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan kita bersama,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov juga menyiapkan reward senilai total Rp5 miliar, termasuk ibadah umrah, motor listrik, dan uang tunai bagi wajib pajak yang beruntung.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, mencatat dampak langsung dari program ini sangat signifikan. Hanya dalam sehari, penerimaan pajak mencapai Rp8,5 miliar, dan sekitar Rp3 miliar langsung ditransfer ke kabupaten/kota. “Padahal sebelumnya, rata-rata per hari hanya Rp2 hingga Rp3 miliar,” kata Ismiati. Secara total, program ini telah menghasilkan penerimaan sebesar Rp82 miliar sejak awal diluncurkan.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :