EKSPOSKALTIM, Bontang - Selain balapan liar, salah satu tindak kenakalan remaja yang kerap ditemui aparat Kepolisian Resort (Polres ) Bontang adalah Ngelem.
Ngelem merupakan kegiatan menghirup uap lem, zat pelarut (thinner cat) atau zat lain sejenisnya dengan maksud untuk mendapatkan sensasi ‘high’ atau mabuk.
Karena Efek yang ditimbulkan dari menghirup uap lem itu sendiri hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni menyebabkan halusinasi, perbuatan ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian.
Olehnya, para remaja kerap memilih tiga tempat ini seperti rumah kosong, tempat sepi dan pantai untuk melakukan perbuatan Ngelem tersebut, guna menghindari jangkauan polisi.
(Baca juga: Bawa Kabur Motor dan Anak Usia 7 Tahun, Remaja Ini Dibekuk Polisi)
Kendati demikian, Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap anak remaja yang Nge-lem di tempat-tempat disinyalir dilakukannya perbuatan tersebut.
"Anak-anak remaja yang sering kita dapatkan Ngelem di kawasan seperti itu, kita sudah lakukan penertiban selama ini," kata Suyono, saat ditemui di Mapolres Bontang, Senin (30/1) siang tadi.
Anak remaja yang ditemukan Ngelem selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi untuk diberikan pembinaan, sekaligus mendatangkan para orang tua mereka itu.
"Kalau pun ada yang kita tangkap, kita juga akan memanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kembali perbuatan itu," pungkasnya.
VIDEO: Jimbaran Cafe Roadshow Wisata & Kuliner Edisi VI
ekspos tv

