PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tiga Orang Komplotan Pengedar Sabu Dicokok

Home Berita Tiga Orang Komplotan Peng ...

Tiga Orang Komplotan Pengedar Sabu Dicokok
AM (tengah), satu di antara tiga tersangka yang kini diamankan kepolisian. (dok Polsek)

EKSPOSKALTIM, Kutim- Aksi tiga orang komplotan pengedar sabu-sabu harus berakhir di jeruji besi setelah ketiganya satu-persatu berhasil ditangkap pukul 18.00 Wita, Senin (03/04) lalu.  

Penangkapan IA (24), AM (21), dan DT (28) bermula saat Polsek Muara Wahau meringkus IA. Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan, polisi menemukan 4 poket sabu dan uang senilai Rp1,3 juta yang disimpan di dalam kantong belakang celana.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, IA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari DT, warga Samarinda yang berhasil diringkus dengan barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai Rp1,8 juta.

Polsek Muara Wahau berkoordinasi dengan Polsek Kongbeng untuk mengungkap jaringan lain, dan berhasil menangkap AM, warga RT 04, Desa Wanasari, Muara Wahau.
Dari tangan AM, diamankan barang bukti uang Rp3,3 juta, 1 poket sabu dengan berat 1,06 gram.

"Tiga tersangka ini merupakan komplotan, warga Desa Wanasari, Muara Wahau," kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf, Kamis (06/04).

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)  No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika.

Hingga berita ini diturukan ketiga tersangka tengah diamakan di Polsek Muara Wahau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :