PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terpergok Curi Motor, Remaja di Bawah Umur Dibekuk Polres Bontang

Home Berita Terpergok Curi Motor, Rem ...

Terpergok Curi Motor, Remaja di Bawah Umur Dibekuk Polres Bontang
ilustrasi. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan di Jalan Pupuk Raya, Perum PBS Blok F3 No 4 Rt 50, Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang pada Kamis (1/9/2022) malam lalu.

LS (17), pelaku yang masih di bawah umur itu diamankan di Jalan Damai, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang pada Jumat (2/9/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.

Baca juga : Pemkot Bontang Terus Berinovasi Turunkan Angka Kemiskinan

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menceritakan kronologi kejadian pencurian motor milik Ngabidin Nurcahyo (44) itu.

Aksi pencurian LS ini terpergok oleh seorang saksi bernama Tomy Adi Putra (28) yang tengah berada di rumah korban.

“Awalnya saksi mendengar suara standar motor, lalu melihat ke jendela dan menemukan sepeda motor Mio Soul GT yang terparkir di garasi sudah tidak ada,” kata Iptu Mandiyono.

Tomy kemudian keluar dari rumah, dan melihat LS bersama seorang rekannya di pinggir jalan berusaha menyalakan kendaraan tersebut.

Saat saksi mendekat, para pelaku berupaya melarikan diri. LS kabur menggunakan sepeda motornya, dan rekannya berlari ke dalam hutan.

Baca juga : Tekan Kemiskinan, Pemkot Bontang Bentuk Tim Verifikasi dan Validasi DTKS 2022

“Kemudian saksi membawa pulang kendaraan sepeda motor tersebut,” pungkasnya.

Disaat korban menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut, ternyata salah satu dari pelaku (LS) telah diamankan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :