EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Persoalan seks bebas dan prostitusi online yang marak diberitakan beberapa hari terakhir menjadi atensi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda.
Berita seorang perempuan yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di kamar kost, serta seorang mahasiswa yang diduga sebagai mucikari prostitusi online merupakan sederet kasus yang menyita perhatian sejumlah pihak.
Baca juga: Musrenbang RPJMD Kaltim Pertengahan Januari, Target Rampung Maret
Dari pantauan HMI Cabang Samarinda Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), bahwa kasus seperti ini kerap terjadi di Kota Samarinda meski tidak terekspos media.
“Tidak heran persoalan ini dilakukan di kost-kostan yang bercampur laki-laki dan perempuan, ataupun Guest House yang terbilang cukup murah harganya per kamar,” kata Daha, Ketua Bidang PPD HMI Cabang Samarinda, Selasa (15/1/2019).
Menurutnya, potensi terjadinya perbuatan zina atau pergaulan bebas di guest house ini sangatlah besar, meski telah jelas perbuatan zina ini perlu dihindari karena terlarang.
Menanggapi hal tersebut, HMI Cabang Samarinda meminta kepada Pemkot Samarinda untuk menyikapi secara serius persoalan pergaulan bebas ini.
Baca juga: Danrem 091/ASN Kunjungi Pos Pamtas RI-Malaysia
“Perlu dibuatkan Perda agar sang pemilik kost tertib untuk tidak membuat kost bebas, serta pelarangan penginapan yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan satu kamar tanpa harus memiliki buku nikah,” imbuhnya.
Daha menambahkan bahwa pihaknya mengajak Pemkot dan DPRD Samarinda agar dapat duduk bersama merumuskan Perda terkait hal itu.
“Sehingga kedepannya pergaulan bebas tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Video Terkini EKSPOS TV: Cawapres Sandiaga Uno Silaturahmi ke Bone
ekspos tv

