PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tawarkan Barang Curian di Grup Medsos, Pencuri di Rumah Wartawan Dibekuk Polisi

Home Berita Tawarkan Barang Curian Di ...

Tawarkan Barang Curian di Grup Medsos, Pencuri di Rumah Wartawan Dibekuk Polisi
Tersangka dan barang bukti hasil curian di rumah salah satu awak media di Bontang. (Dok.Istimewa)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Tim Buser Sat Reskrim Polres Bontang berhasil meringkus pelaku pencurian alat game jenis Play Station (PS) 4 dan PSP, di rumah salah satu wartawan Bontang Post bernama Rachman Wahid.

Pencurian dilakukan pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah korban, yang beralamat di Jalan Palembang RT 16 No. 30, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, pada Selasa (1/11) malam, sekira pukul 21.00 wita.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menerangkan, kronologis penangkapan bermula setelah Unit Opsnal Sat Reskrim menerima laporan tentang kejadian pencurian tersebut.

Usai menerima laporant, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dengan menyebar personil ke semua penjuru kota Taman, guna mencari informasi barang tersebut.

“Tepat hari Kamis (3/11) pagi, salah satu personil Tim Buser mendapat informasi bahwa ada seseorang menawarkan barang berupa PS 4, melalui Bursa Barang Bontang (grup medsos facebook, red) dengan harga murah yakni Rp. 3.000.000. Namun untuk menghindari kecurigaan, pelaku memposting gambar lain ke grup BBB,” kata Suyono di Mapolresta Bontang, Jumat (4/11) siang.

Mengetahui hal itu, tim buser kemudian membuka grup facebook BBB dan mencoba menghubungi pelaku dan tersambung. Akhirnya, polisi janjian ketemu dengan pelaku di Kenari Water Park pada sore harinya, sekira pukul 17.30 Wita.  

“Karena di Kenari Water Park tergolong ramai, pelaku meminta tempat ketemuan berubah di Gerbang Halal Squer,” ujar Suyono.

Tepat pada Kamis (3/11) menjelang malam, polisi berpakaian preman ketemu dengan pelaku. Awalnya, polisi melakukan tawar menawar harga dengan pelaku, hingga disepakati barang akan terjual dengan harga Rp.2.750.000.

Namun pada saat pelaku menunjukkan barang berupa PS 4 dan 1 buah stick, saat itu juga pelaku langsung dibekuk oleh tim buser sebanyak 5 orang. Saat diinterograsi, pelaku mengatakan bahwa PSP yang curi itu ada dirumah untuk dipakai sendiri.

“Kini pelaku menjalani proses penyidikan dan ditahan di Polres Bontang,” tegas Suyono.

Dari kasus pencurian ini, polisi mengamankan tersangka berinisial IS, beralamat Jalan Berlian RT 16, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah PS 4 merk Sony warna hitam, 1 buah PSP warna merah dan 1 buah pisau.

Belajar dari kejadian ini, Iptu Suyono menghimbau masyarakat untuk menitipkan rumah kepada tetangga atau security, saat hendak meninggalkan rumah dengan waktu lama.

Masyarakat juga dihimbau untuk memasang tralis besi pada pintu atau jendela rumah, dan bila perlu pasang CCTV. Lapor dengan segera bila mengalami pencurian, dan ingat betul barang-barang anda seperti merk, warna, no seri dan ciri-ciri.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :