EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersiap menaikkan target pendapatan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada 2027. Langkah ini diambil setelah realisasi tahun 2026 melampaui target hanya dalam hitungan bulan.
Hingga April 2026, pendapatan PBG tercatat telah menembus kisaran Rp380 juta, melampaui target tahunan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp365 juta. Capaian tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menyusun target yang lebih ambisius ke depan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan evaluasi terhadap kinerja awal tahun menunjukkan tren positif yang tidak bisa diabaikan.
“Baru beberapa bulan berjalan, target satu tahun sudah terlewati. Ini jadi acuan penting untuk menyusun target berikutnya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, peningkatan ini dipicu oleh tingginya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan bangunan secara resmi. Selain itu, perbaikan layanan yang dilakukan DPMPTSP juga turut mempercepat proses penerbitan izin.
Sejumlah pembenahan yang dilakukan meliputi penyederhanaan prosedur serta percepatan waktu layanan, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses perizinan.
Dengan tren tersebut, DPMPTSP mulai membidik target yang jauh lebih tinggi pada 2027, “Nanti kami sesuaikan lagi. Melihat capaian saat ini, target 2027 tentu harus lebih realistis tapi juga optimal,” tambahnya.
Pemkot Bontang berharap peningkatan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mendorong tertibnya pembangunan melalui kepatuhan terhadap perizinan yang berlaku.

