EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pendapatan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Bontang mencatat kinerja melampaui ekspektasi pada awal 2026. Bahkan, sebelum memasuki pertengahan tahun, realisasi penerimaan daerah dari sektor ini sudah melampaui target tahunan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat, hingga April 2026 pendapatan PBG telah mencapai lebih dari Rp380 juta. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp365 juta untuk satu tahun anggaran.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut capaian ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan secara resmi.
“Ini baru beberapa bulan, tapi target tahunan sudah terlewati. Artinya, ada peningkatan signifikan dari sisi pengurusan izin bangunan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, lonjakan pendapatan tersebut tidak lepas dari tingginya aktivitas pembangunan di berbagai sektor, baik perumahan, usaha, hingga proyek pendukung lainnya di Kota Bontang.
Sejumlah proyek skala besar turut memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian tersebut, di antaranya pembangunan fasilitas milik industri seperti kantor dan laboratorium Soda Ash.
Aspiannur menilai, kondisi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas bangunan.
Ke depan, pihaknya mempertimbangkan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan PBG, seiring tingginya realisasi yang telah dicapai dalam waktu singkat.
“Kami akan evaluasi dan kemungkinan target akan ditingkatkan melihat capaian saat ini,” pungkasnya.

