PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tapal Batas Sidrap Buntu: Bontang Memohon, Kutim Tetap Bergeming

Home Berita Tapal Batas Sidrap Buntu: ...

Tapal Batas Sidrap Buntu: Bontang Memohon, Kutim Tetap Bergeming
Gubernur Kaltim diapit Wakil Bupati Kutim dan Wakil Wali Kota Bontang (kanan). Foto: Ekspos/Nabila

Bontang, EKSPOSKALTIM - Sengketa tapal batas Sidrap antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur kembali mentok. Mediasi yang difasilitasi Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Senin (11/8), hanya menghasilkan satu kesepakatan: kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat.

Persoalan ini menyangkut 162 hektare wilayah di RT 14, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Mediasi dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Hasanuddin menegaskan jalannya pertemuan menunjukkan tidak ada titik temu. “Sudah sepakat untuk tidak sepakat. Jadi santai saja, karena kayaknya ini akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, batas wilayah bukan sekadar garis di peta. Lebih penting adalah kepastian administrasi kependudukan, pelayanan publik, dan rasa keadilan. “Kalau itu tidak jelas, susah. Yang paling penting adalah fairness,” tegasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menolak permohonan Bontang. Ia mengklaim pihaknya sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) bagi warga Sidrap, termasuk penyediaan air bersih melalui pipa PDAM dan perbaikan jalan. “Hukumnya wajib dan ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan konsistensi sikapnya. “Ibu Wali Kota bermohon, Bupati Kutai Timur menolak. Itu yang saya sepakati,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut mediasi ini momen bersejarah. Ia berdalih, sebagian warga Sidrap sejak awal ber-KTP Bontang karena wilayah itu dulunya masuk Kelurahan Guntung. “Wajar jika mereka ingin kembali ke Bontang. Kami ingin membangun infrastruktur, tentu harus ada kepastian hukum,” ujarnya.

Neni menyebut, jarak layanan pendidikan dan kesehatan dari Sidrap lebih dekat ke Bontang. SD, SMA, rumah sakit, puskesmas—semua ada di Bontang. "Kutim luasnya lebih dari 3 juta hektare, Bontang hanya 16 ribu hektare. Kami hanya minta 162 hektare,” jelasnya.

Gubernur Rudy Mas’ud mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana kondusif. “Ini hanya polemik batas wilayah. Tanah saja yang terpisah, hati kita tetap bersatu,” ucapnya.

Sidang MK terkait perkara ini tinggal dua hari lagi. “Besok lusa kasus akan bergulir di MK. Bupati Kutim dan Wali Kota Bontang sudah menandatangani berita acara kesepakatan untuk tidak sepakat,” pungkasnya.

Sengketa Sidrap merupakan buntut putusan sela MK Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024 sejak 14 Mei lalu. Rudy menegaskan, jika mediasi gagal, keputusan final akan diambil di tingkat pusat. “Suka tidak suka, keputusan akan keluar,” tegasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%100%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :