PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tanggapan Camat Bontang Utara Terkait Program Perlindungan TKD dan Pengurus RT

Home Berita Tanggapan Camat Bontang U ...

Tanggapan Camat Bontang Utara Terkait Program Perlindungan TKD dan Pengurus RT
Camat Bontang Utara Sudi Priyanto.

EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Camat Bontang Utara, Sudi Priyanto, mengapresiasi kerjasama Pemkot Bontang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) tentang perlindungan tenaga kerja kontrak daerah (TKD) dan pengurus Rukun Tetangga (RT)

Pria pemurah senyum itu menyampaikan, kerja sama ini merupakan program unggulan yang dapat meningkatkan kesejahteraan TKD maupun pengurus RT dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Tentu memberikan rasa aman dalam pelayanan kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi program ini," tuturnya usai mengikuti penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (13/3/2020) malam, di Gedung Dispopar Bontang.

Ia mengatakan, selain meningkatkan kesejahteraan juga sebagai apresiasi bagi TKD dan pengurus RT sebagai garda terdepan pemerintahan dalam pembangunan serta sosial kemasyarakatan.

Sudi mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bontang yang sudah menjalin kerja sama tersebut. Sebagai perlindungan tenaga kerja, terkhusus TKD dan pengurus RT di wilayahnya.

"Kami memiliki sekitar 205 RT, dan 108 TKD di seluruh wilayah Kecamatan Bontang Utara," tambahnya.

Diketahui, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan untuk menjamin seluruh warga agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Pemberian jaminan sosial tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.

Selain itu ada pula Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Pengurus RT.

Pemkot Bontang sendiri sudah meneken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang pada Kamis (13/3/20) malam di Gedung Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar). (Adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :