Penindakan ini menyasar hingga kawasan strategis Ibu Kota Nusantara.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur membongkar 15 kasus pertambangan ilegal sepanjang 2025. Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Seluruhnya kini telah masuk proses hukum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyebut setiap laporan tambang ilegal yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah.
“Selama tahun 2025, kami menangani 15 laporan kasus tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Dari penanganan itu, sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan dan semuanya telah diproses sesuai hukum,” ujar Bambang di Balikpapan, Selasa (30/12/2025).
Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa excavator dan alat berat lainnya, serta sekitar 5.000 metrik ton batu bara. Lokasi penindakan terbanyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser.
Bambang menjelaskan perkara yang ditangani tidak hanya tambang batu bara ilegal, tetapi juga pertambangan emas tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perizinan.
Ia menegaskan penegakan hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia. “Pemberantasan tambang ilegal adalah instruksi langsung Presiden dan menjadi komitmen kami di Polda Kaltim. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal mining di wilayah ini,” tegasnya.
Komitmen tersebut juga diterapkan di kawasan strategis, termasuk wilayah Ibu Kota Nusantara. Penindakan difokuskan pada area yang dilindungi, seperti kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Menurut Bambang, para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari penanggung jawab operasional tambang hingga operator alat berat di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan agar praktik tambang ilegal tidak kembali muncul, terutama di kawasan hutan dan wilayah strategis seperti IKN,” pungkasnya.


