EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Sebagai salah satu lembaga penyelenggara yang bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menyoroti beberapa tahapan di Pilkada Bontang 2020 yang dianggap rawan.
Kepada Ekspos Kaltim, Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan, beberapa metode pengawasan telah disiapkan jelang Pilkada, salah satunya dengan melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggararan. Dan dilakukan dua bulan sebelum memasuki tahapan kampanye dan tahapan penetapan.
Baca juga: Sebanyak 360 Personil Gabungan di Bontang Siap Amankan Nataru
“Termasuk titik basis pendukung pasangan calon yang benar-benar mencalonkan diri dan ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ucap Nasrullah, saat menggelar sosialisasi Pengawasan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Bontang 2020, di Café Komoci, Rabu (18/12/2019).
Tahapan yang perlu diwaspadai kata Nasrul, adalah tahapan saat penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Pada tahapan itu rawan terjadi pelanggaran yang dapat berujung terhadap sengketa pemilu. Selain itu, kata dia, pada tahapan pencalonan, tahap kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi hasil, tak luput dari pengawasan Bawaslu Bontang.
“Beberapa tahapan ini memang memerlukan intensitas tinggi dalam melakukan pengawasan oleh Bawaslu dan jajaran ke bawah,” terangnya.
Sebagai upayanya dalam mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil, Bawaslu Bontang juga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni serta memiliki integritas tinggi di Pilkada 2020 nanti.
Lebih lanjut, sebagai salah satu sikap Bawaslu yang menolak praktek Money Politik, ke depan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memberi himbauan untuk tidak melakukan Money Politik kepada Partai Peserta Pemilu, Pasangan Calon (Paslon), dan Tim Sukses yang akan bertarung di Pilkada nantinya.
Narsrullah juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu, jika melihat atau mengetahui adanya praktek Money Politik di Pilkada Bontang 2020.
“Jika masyarakat mengetahui laporkan kepada kami dengan membawa bukti-bukti yang kuat,”jelasnya.
Sementara itu, Sapto, warga Kelurahan Gunung Telihan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Bontang. Menurutnya, sosialisasi pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Bontang bisa memberi pengetahuan tambahan bagi masyarakat, khususnya dengan menolak politik uang.
Baca juga: Dinyatakan Kompeten, 6 Jurnalis Bontang Lulus UKJ AJI
“Tagline ‘ambil uangnya jangan coblos orangnya’ sempat rame beredar pada Pileg (Pemilu Legislatif) lalu. Itu sangat merugikan dan melanggar undang-undang. Kalau bisa kita rubah ‘jangan ambil uangnya, tetap mencoblos’ kan bagus untuk meningkatkan persentasi partisipasi masyarakat dalam Pemilu,” ujar Sapto.
Di sisi lain, Aswan, warga Kelurahan Gunung Elai meminta pihak Bawaslu di dalam melakukan pengawasan menggunakan metode yang baik dan sesuai, sehingga bisa memberi edukasi dan kesadaran yang lebih dalam menolak praktek money politik.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk menyikapi proses demokrasi pada pilkada nanti," tutup Aswan.

