PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Syukur Nelayan di Muara Badak KLH Siapkan Sanksi untuk Pertamina

Home Berita Syukur Nelayan Di Muara B ...

Syukur Nelayan di Muara Badak KLH Siapkan Sanksi untuk Pertamina
Kelompok nelayan Muara Badak saat melapor ke Polda Kalsel. Foto: Dok.Ekspos

Bontang, EKSPOSKALTIM — Para nelayan di Muara Badak menyambut lega hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyebut PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) sebagai salah satu penyebab pencemaran lingkungan. Pencemaran ini diduga menjadi biang kematian massal kerang dara yang mereka budidayakan.

"Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Alhamdulillah, Allahu Akbar," ucap Muhammad Yusuf, perwakilan nelayan, Jumat (6/6).

Yusuf tergabung dalam Koalisi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak, yang terdiri dari para petambak kerang dari enam desa di Kecamatan Muara Badak berterima kasih kepada Kementerian LH. Mereka sebelumnya telah melaporkan dugaan pencemaran lingkungan oleh PHSS ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Kamis (5/6).

Yusuf menyebut pencemaran ini berdampak pada sekitar 299 kepala keluarga. Wilayah terdampak mencakup pesisir Tanjung Limau hingga pesisir Saliki, dengan estimasi total area budidaya kerang dara mencapai 1.000 hektare.

"Satu nelayan itu minimal punya keramba seluas satu hektare, bahkan ada yang punya 15 sampai 20 hektare," jelas Yusuf.

Kerugian yang dialami akibat gagal panen ditaksir mencapai Rp69 miliar. Jumlah ini berdasarkan estimasi panen kerang dara sebanyak 3.800 ton dengan harga jual Rp18 ribu per kilogram, yang seharusnya dilakukan pada Desember 2024 lalu.

"Kondisi nelayan saat ini cukup memprihatinkan. Ada yang tak lagi bekerja, terlilit utang, atau banting setir jadi buruh serabutan untuk bertahan hidup," tambah Yusuf.

Upaya pemulihan pun belum berhasil. Penaburan 25 kilogram benih kerang dara pada Februari lalu berujung gagal, seluruh benih mati dalam tujuh hari.

"Kami belum berani menabur benih lagi karena keuangan tidak memungkinkan," ujarnya.

Pertamina tunggu Sanksi

Pertamina merespons ancaman sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka masih menunggu hasil investigasi resmi dari pemerintah.

“Perusahaan belum menerima keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait hasil investigasi Tim Penegakan Hukum,” kata Dony Indrawan, Manajer Komunikasi Pertamina Hulu Indonesia, Jumat (6/6). “Sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.”

Meski begitu, Pertamina mengaku prihatin atas dampak sosial yang ditimbulkan, terutama matinya kerang darah yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan. “Kami memahami kesulitan yang terjadi, dan sebagai anggota masyarakat yang baik, kami sudah memberikan bantuan kepada petani kerang darah terdampak pada Maret lalu,” ujarnya.

Dony juga menegaskan bahwa PHSS telah menjalankan operasi sesuai regulasi yang berlaku. “Perusahaan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah dan akan menghormati keputusan KLH sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan kinerja lingkungan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan PHSS terbukti menjadi salah satu penyebab pencemaran di pesisir Muara Badak. “Sudah ada hasil dari tim PPKL [Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan],” kata Hanif, Kamis siang (5/6). “Intinya, PHSS terbukti menjadi salah satu sumber pencemar. Sanksi akan segera diberikan oleh Gakkum.”

Hanif menyebut laporan lengkap dari tim Gakkum memang belum rampung, namun hasil investigasi lapangan bersama ahli lingkungan Prof. Etty Riani sudah cukup kuat menunjukkan indikasi pelanggaran.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :