EKSPOSKALTIM, Kutim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Surat Keputusan DPRD Kutim tentang Kedudukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (8/3).
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj Encek UR Firgasih dan diikuti 30 anggota DPRD Kutim.
Perubahan susunan AKD masa jabatan periode 2014-2019 telah diputuskan dan disetujui bersama dalam Rapat Pleno yang digelar, Selasa (7/3) lalu.
Segala biaya atas penetapan putusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Tahun 2017.
“Keputusan ini mulai berlaku hari ini tanggal 8 Maret 2017, namun jika ada kekeliruan dalam putusan ini akan dilakukan perubahan sebagimana mestinya,” kata Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran. (adv)
Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kutim
Badan Musyawarah
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, Wakil Ketua II DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih serta 18 anggota.
Komisi A Bidang Pemerintahan
Ketua Komisi Arfan, Wakil Ketua Agiel Soewarno, Sekretaris Agusriansyah Ridwan, serta 7 anggota.
Bidang: Ketertiban Umum, Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Hukum dan Perundang-Undangan, Perizinan, Pertanahan, Otonomi Daerah, Kepegawaian dan Sandi, Pemberdaya Masyarakat, Statistik, Kearsipan, Komunikasi dan Informasi, Organisasi Masyarakat, Perlindungan Masyarakat.
Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan
Ketua Komisi Hasbullah Yusuf, Wakil Ketua Kadir, Sekretaris H Sobirin Bagus, serta 6 anggota.
Bidang: Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi dan UMKM, Pertanian dan Peternakan, Perkebunan, Penanaman Modal Daerah, Administrasi Keuangan Daerah, Ketahanan Pangan, Logistik, Aset Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Perusahaan Patungan.
Komisi C Bidang Pembangunan
Ketua Komisi Said Anjas, Wakil Ketua H Syarifuddin Ham, Sekretaris Rahmaddi, serta 6 anggota.
Bidang: Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman, Pemetaan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perumahan, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua Angga Redi Niata, Wakil Ketua Edi Santosa, Sekretaris Uce Prasetiyo, serta 6 anggota.
Bidang: Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemberdaya Perempuan dan KB, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dispora, Perpustakaan, Musem Seni dan Cagar Budaya, HIV/AIDS dan Narkotika.
Badan Pembentuk Peraturan Daerah
Ketua Mastur Djalal, Wakil Ketua Iriansyah, Sekretaris Hason Ali, serta 5 anggota.
Badan Anggaran
Ketua DPRD Kutim Mahyudadi, Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, Wakil Ketua II DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih serta 19 anggota.
Badan Kehormatan
Ketua David Rante, Wakil Ketua Arang Jau, Sekretaris Anton Darmawan, serta 2 anggota.

