PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Stabilkan Harga, Pemkot Samarinda Distribusikan 58 Ton Bawang Putih

Home Berita Stabilkan Harga, Pemkot S ...

Stabilkan Harga, Pemkot Samarinda Distribusikan 58 Ton Bawang Putih
Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin menyerahkan langsung bawang putih kepada rakyat. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pemkot Samarinda melakukan distribusi bawang putih sebanyak 58 ton, di Gudang PDPAU kompleks pergudangan, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (9/5).

Bawang putik tersebut berasal dari Kementerian Pertanian guna menjaga kestabilan harga bawang putih yang tengah melonjak tinggi selama bulan Ramadan ini. Di pasaran Kota Samarinda bahkan harga bawang putih berkisar Rp 100 hingga 150 ribu per kilogramnya.

Baca juga: Buka Safari Ramadhan, PT Pupuk Kaltim Bantu 4 Mesjid di Bufferzone

Kedatangan bawang putih tersebut langsung dihadiri oleh Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Marnabas, dan sejumlah pejabat teras Pemkot Samarinda.

“Kita distribusikan langsung ke masyarakat, bukan ke pengecer,” kata Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin, saat menyerahkan langsung bawang putih kepada rakyat.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan andil pemerintah yang ikut turun tangan dalam menurunkan harga bawang putih yang dianggap sudah tak wajar.

Kata dia, bawang putih tersebut akan didistribusikan ke kelurahan se-Samarinda dan akan disalurkan ke tiap RT untuk menjualnya kepada warga.

“Harga bawang putih ini dipatok seharga Rp 40 ribu per kilogram,” sebutnya.

Ia menjelaskan warga yang ingin mendapatkan bawang butih tersebut. Caranya, kata dia, warga yang ingin membeli wajib mendaftarkan diri kepada RT dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP untuk pendataan. Hanya saja dengan catatan, warga yang membeli maksimal hanya diberikan 1 kilogram bawang putih.

Baca juga: Ditinjau Presiden Jokowi, Calon Ibu Kota Baru Menguat di Kaltim

"Nanti ketua RT yang bertugas yang akan menimbangnya di tempat masing-masing," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Samarinda Marnabas menyayangkan kenaikan harga yang disalahgunakan oleh oknum-oknum pedagang maupun petengkulak, yang dianggap telah memberatkan masyarakat.

"Ini kan artinya ada penyalahgunaan oleh oknum. Seharusnya harga hanya Rp 20 ribu per kilogram. Ini malah naik gila-gilaan," tuturnya.

"Kita berharap dengan adanya distribusi ini, harga bisa turun. Kalau harga sudah turun, pemkot tidak lagi intervensi distribusi di pasar," tutupnya. (*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :