EKSPOSKALTIM.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), Senin (27/5/2024).
Sosialisasi diikuti 80 ormas dengan 240 peserta. Kesbangpol memberikan pengertian terhadap pentingnya partisipasi ormas dalam mewujudkan pilkada damai tahun 2024.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, bahwa Kota Bontang sendiri memiliki berbagai suku dan agama namun tetap dalam kondisi yang kondusif, oleh karena itu Kota Bontang juga menjadi salah satu Kota Pancasila. "Ini bentuk kebhinekaan kita, karena itulah Bontang selalu damai karena tinggi toleransi," sebut wali kota.
Basri Rase menekankan pentingnya kondusivitas untuk mendukung pembangunan daerah. "Jangan karena beda pilihan (politik) nanti kita terpecah," ujarnya.
Lanjut Basri, Pilkada harus ditanggapi serius namun tentram karena akan memilih pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan Kota Bontang.
“Dan ujung-ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ormas juga nantinya diharapkan dapat membantu pengamanan dalam pilkada," tambahnya.
Asiaten I Provinsi Kalimantan Timur, Syirajudin mengatakan dengan melibatkan ormas diharapkan pastisipasi masyarakat dapat meningkat. Karena pada pemilihan sebelum partisipasinya masyarakat di bawah 60 persen. "Jauh dari target, kita harus meningkatkan jumlah pemilih tahun ini," ujarnya.
Kata Syirajudin, keberadaan ormas dinilai lebih santai dan mudah berbaur dengan masyarakat sehingga dapat memberikan penjelasan-penjelasan terkait pilkada. (*/adv/pos)

