PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Soroti Kendaraan Plat Luar, Sutomo Jabir : Jangan Hanya Tahu Merusak Jalan

Home Berita Soroti Kendaraan Plat Lua ...

Soroti Kendaraan Plat Luar, Sutomo Jabir : Jangan Hanya Tahu Merusak Jalan
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyoroti banyaknya kendaraan plat luar Kaltim yang banyak merusak jalan, namun tidak menyumbang pajak daerah.

Hal itu disampaikan Sutomo saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (10/4/2021).

“Dari pertemuan itu, saya mendapatkan banyak masukan dari tokoh masyarakat, pemuda, dan Pemerintah Kutim terkait pajak daerah ini. Misalnya, kendaraan bermotor yang ada di Kaltim, khususnya yang pelat luar daerah, supaya bisa memberikan kontribusi bagi PAD Kaltim,” kata Sutomo.

Selain itu, menurut politikus Partai PKB ini, apa yang menjadi saran dari lintas stakeholder itu sangat penting. Lewat kewenangan yang dimiliki DPRD Kaltim, dia akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membuat regulasi terkait hal itu.

“Aturan itu bisa diberikan lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, baik itu lewat peraturan gubernur (pergub) atau aturan lain, supaya kendaraan pelat luar Kaltim bisa mendapatkan perhatian khusus. Misalnya, apakah setelah 3 bulan beroperasi di Kaltim, kendaraan wajib mengurus pelat Kaltim,” sarannya.

Jika kendaraan-kendaraan itu telah berubah jadi pelat Kaltim atau KT, maka otomatis pajak daerah yang nantinya akan dibayarkan ke daerah lain bisa langsung masuk ke Kaltim. Karena ada banyak sekali perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Misalnya saja di Kutim, ada PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Indominco Mandiri, PT Badak LNG, dan PT Pupuk Kaltim.

“Perusahaan itu, kemungkinan banyak memiliki kendaraan dengan pelat luar Kaltim. Kalau itu bisa dimaksimalkan dan diubah menjadi pelat Kaltim, pasti akan sangat baik untuk mendongkrak PAD Kaltim,” ujarnya.

Dengan demikian, Sutomo Jabir menegaskan, setiap kendaraan-kendaraan pelat luar Kaltim jangan hanya merusak infrastruktur jalan yang ada di daerah ini, melainkan juga wajib memberikan sumbangsih bagi peningkatan pajak daerah, dalam hal ini PAD Kaltim. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :