EKSPOSKALTIM , Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) terus mematangkan langkah-langkah transformasi di sektor agraria.
Salah satu prioritas strategi yang kini digenjot adalah optimalisasi lahan pascatambang batubara untuk konversi menjadi kawasan pangan terpadu yang produktif.
Langkah ini dirancang untuk menjawab tantangan ketahanan pangan regional sekaligus menggeser ketergantungan ekonomi daerah menuju sektor yang ramah lingkungan.
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, menegaskan wilayah eks-tambang tidak boleh dibiarkan menjadi lahan kritis tak bertuan.
Melalui kegiatan reklamasi yang terencana, perbaikan kualitas unsur hara, serta penerapan teknologi pertanian modern, lahan-lahan tersebut diproyeksikan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lingkar tambang.
“Sektor pertanian di kawasan eks-tambang ini akan menjadi bagian tak terpisahkan dari masa depan ketahanan pangan dan implementasi ekonomi hijau di Kalimantan Timur,” ujar Fahmi Himawan di Samarinda.
Sejauh ini, sejumlah perusahaan pertambangan besar di Bumi Etam dilaporkan telah merealisasikan program pertanian di kawasan reklamasinya. Beberapa di antaranya adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Multi Harapan Utama (MHU), PT Berau Coal, dan PT Bukit Baiduri Energi.
Salah satu contoh konkret keberhasilan konversi ini terlihat di area konsesi PT Kitadin. Perusahaan tersebut telah berhasil mengembangkan budidaya padi seluas 74 hektar dan komoditas jagung seluas 100 hektar di atas lahan bekas galiannya.
“Area reklamasi di PT Kitadin bahkan masih memiliki ruang pengembangan yang sangat masif, yakni mencapai 523 hektare yang potensial untuk dijadikan kawasan pangan terpadu,” tambah Fahmi.
Kendati berjanji, Fahmi mengingatkan bahwa pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor pangan memiliki kompleksitas yang tinggi.
Prosesnya wajib memperhatikan aspek legalitas hukum, kesesuaian tata ruang wilayah, Pemulihan kesuburan tanah, hingga jaminan ketersediaan pasokan udara yang bebas dari kontaminasi zat berbahaya.
Faktor jaminan keamanan hasil panen (food safety), penguatan kelembagaan kelompok tani, serta hilangnya rantai pasar menjadi indikator utama keberhasilan proyek ini.
Oleh karena itu, transformasi ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi multipihak yang erat melalui konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, korporasi, masyarakat, akademisi, dunia usaha, hingga peran media massa.
Program konversi agraria ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata Kalimantan Timur dalam mendukung agenda global.
“Pemanfaatan lahan bekas tambang ini kami arahkan secara spesifik untuk mendukung pencapaian tujuan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan SDG 15 (Ekosistem Daratan),” pungkas Fahmi.
Melalui keseimbangan antara kelestarian ekologi, pertumbuhan ekonomi, dan pemberdayaan sosial, Pemprov Kaltim optimis mampu mewujudkan kemandirian pangan daerah yang mandiri, tangguh, dan berwawasan lingkungan jangka panjang.

