EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Peredaran gelap Narkotika di Kota Bontang memang terbilang tinggi. Terbukti dalam periode Januari hingga 15 Desember 2021, Polres Bontang mengamankan 1,1 kilogram sabu dan 235 gram ganja.
Bukan itu saja, korps Bhayangkara tersebut juga menangkap 69 orang tersangka.
Baca juga : Sepakat Berdamai, Terduga Peremas Payudara Siswi Bebas dari Jerat Hukum
"Ada 57 kasus dan 69 tersangka," kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto, Rabu (15/12/2021).
Diuraikannya, pada tahun 2020 lalu pihaknya hanya mengamankan 600 gram. Namun di tahun 2021 ini, Narkoba yang diamankan seberat 1,150 gram atau 1,1 kilogram.
Baca juga : Jalan Nasional di Bontang Berlubang, PUPR Lakukan Penambalan Sementara
"Di 2020 ada 63 perkara dengan 85 tersangka.Jadi untuk jumlah kasus menurun. Namun barang bukti tahun ini meningkat," sebutnya.
Pihaknya berjanji akan terus memberantas jaringan peredaran narkoba, dengan menyisir seluruh wilayah hukum Polres Bontang.

