EKSPOSKALTIM, Kutim - Proses penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan tambang Kaltim Prima Coal (KPC) masih terus berlanjut.
Seperti yang disampaikan Ketua Panja (Panitia Kerja) DPRD Kutim Herlang Mappatiti, saat ditemui Ekspos Kaltim di Gedung DPRD Kutim beberapa waktu lalu.
Herlang mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi atas sengketa lahan tersebut. Saat ini bahan verifikasi dari kedua belah pihak sudah disiapkan.
"Dari pihak kelompok tani betul memegang surat tanah asli. Tapi belum kita tahu apakah proses kepemilikan itu melalui prosedur," ucapnya.
Pun begitu, lanjut ia menjelaskan dari pihak KPC juga sudah memperlihatkan bukti pembayaran atas lahan ini.
"Kita mau verifikasi semua, apakah betul semua sudah terbayarkan atau tidak," cetusnya.
Ia menganggap, dalam hal ini ada kesalahan sistem sehingga diupayakan untuk tidak kembali terjadi, yang dapat merugikan masyarakat maupun perusahaan.
"Inikan sudah menyangkut persoalan isi perut. Bisa saja ada oknum yang bermain disini," terang Politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk melakukan dengar pendapat bersama DPRD Kutim. "Bulan depan kita rencanakan," tukasnya. (Adv)
VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur
ekspos tv

