EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kasus video asusila yang tersebar di jagat maya yang dilakukan anak muda di Kota Samarinda, menuai keprihatinan berbagai kalangan.
Ini juga menjadi tamparan bagi para kaum pendidik dan semua pemangku kepentingan, bahwa masih banyak yang harus dilakukan.
Menanggapi ihwal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rita Artaty Barito mengatakan perlu adanya peningkatan pendidikan moral di usia dini.
Karena dengan moral yang baik, kata dia, akan menjadi pegangan untuk terhindar dari perbuatan dan tindakan yang di luar kewajaran.
Kasus video yang tersebar tersebut, lanjutnya, sebagai pertanda bahwa moral kaum milenial sangat mengkhawatirkan.
Berita terkait: Beredar Video Panas Diduga Pelajar SMA di Samarinda
Ia pun mengaku prihatin atas kasus yang telah mencoreng nama baik sekolah maupun kota Tepian.
"Saya tidak setuju jika yang disalahkan orangtuanya. Semua orang tua itu berkeinginan anaknya menjadi baik. Kalau ada yang terjadi di luar, itu kembali lagi tergantung ke anaknya yang dipengaruhi oleh lingkungan," ucap politisi Golkar ini, Jumat (27/10).
Menurut Rita, dengan pendidikan yang baik akan mengubah pola pikir generasi muda kita ke arah yang positif. Terlebih, kata dia, dikiatkan dengan pendidikan spiritual yang baik.
"Kenapa ini perlu, karena kita tau sangat mudah mengakses segala macam hal yang negatif zaman sekarang ini,” ujarnya.
Lingkungan pergaulan malam dan juga internet, lanjutnya, menjadi sesuatu yang sulit dikendalikan di saat sekarang ini.
Makanya kembali ke pribadi anak-anak muda kita ini, yang harus dibentuk dengan baik melalui pendidikan moral di sekolahnya," terangnya.
Berita terkait: Penyebar Video Mesum Diburu, Pelaku: Tolong Hapus Video Saya!
Rita dengan gamblang mempertanyakan, program yang yang pernah didengungkan Pemkot Samarinda tentang jam belajar malam.
Program tersebut, kata dia, tidak berjalan maksimal. Misalnya, satuan polisi pamom praja (Satpol PP) tidak melakukan pengawasan yang baik.
"Termasuk pihak kepolisian. Mestinya harus sering patroli malam. Mengendalikan kegiatan-kegiatan anak-anak muda, kalau ada yang mencurigakan atau melanggar tindakan di luar kewajaran, misal mabuk-mabukan, nongkrong sampai larut malam, bisa dibubarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum," pintanya.
Hal ini, kata Rita, sebagai bahan masukan dan evaluasi kepada pemerintah yang harus berperan aktif dalam kejahatan sosial di tengah masyarakat.
"Karena nantinya, pola pikir anak-anak muda yang kita harapkan adalah berlomba-lomba dalam hal kebaikan yang positif. Bukan malah ke hal yang negatif yang dibangga-banggakan," tutup ibu 3 orang anak ini.
VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur
ekspos tv

