EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Pilkada serentak yang dijadwalkan akan dimulai pada Desember yang akan datang membuat Wali Kota dan Wakil Walikota Bontang yang bertarung di Pilkada akan digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).
Sebelumnya, diberitakan KPU Bontang menyatakan Pjs Walikota dan Wakil Walikota akan ditunjuk pada September yang akan datang. Pjs tersebut akan menjabat sampai dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Baca juga: Pemindahan IKN Bukan Kepentingan Kaltim, Tapi Nasional
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta pihak Pemerintah Provinsi untuk memilih Pjs Wali Kota Bontang yang netral.
Agus Haris menjelaskan Pjs Wali Kota tersebut harusnya tidak memiliki hubungan apapun dengan semua kandidat yang bertarung pada Pilkada nantinya. Baik itu dari segi kekeluargaan maupun organiasi.
"Kami (DPRD Bontang, Red) memang tidak memiliki wewenang untuk menunjuk, tapi harapan saya orang yang betul-betul netral yang akan jadi Pjs," ujar Agus Haris saat ditemui di Kantor DPC Gerindra, Jalan MH Thamrin, beberapa hari yang lalu.
Lebih lanjut, dia meminta Pjs yang nantinya mengemban amanat untuk menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari intervensi siapapun. Hal itu disebabkan ketika Pjs tersebut menjalankan tugas, ada potensi untuk mengarahkan dukungan ke salah satu kandidat.
Baca juga: Bontang Terapkan New Normal, Aktivitas Perkantoran DPPKB Kembali Normal
"Dia kan akan memimpin rapat, terutama di lingkungan OPD yang ada di Bontang, jadi harus profesional agar keberpihakan tidak dilakukan oleh Pjs itu," ujarnya.
Selain netral, Agus Haris juga meminta Pjs nantinya juga memiliki kemampuan lebih untuk menangani pandemi Corona di Bontang. Hal itu disebabkan karena penanganan Corona harus ditangan orang yang tepat, sehingga bisa membebaskan Bontang dari pandemi Corona.
"Harus orang yang paham dengan penanganan Corona, agar Bontang bisa kembali ke zona hijau," pungkasnya. (adv)

